News

Sindikat Internasional Gagal Selundupkan 52 Kg Sabu dari Thailand ke Sumut, Dua Kurir Ditangkap

×

Sindikat Internasional Gagal Selundupkan 52 Kg Sabu dari Thailand ke Sumut, Dua Kurir Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Petugas Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti karung berisi sabu yang disita dari jaringan penyelundupan narkoba internasional asal Thailand dalam pengungkapan kasus di wilayah Aceh Utara. (Foto: NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram yang diduga berasal dari Thailand berhasil digagalkan oleh Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba.

Kasus ini diungkap setelah penangkapan seorang tersangka berinisial MF di kawasan Jalan Setiabudi, Medan, pada Kamis (29/1/2026) dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengungkap jaringan lebih besar yang beroperasi hingga ke wilayah Aceh Utara.

“Dari 2 kilogram itu kami kembangkan. Tim bergerak ke Aceh Utara dan berhasil menyita tambahan 50 kilogram sabu,” ujar Rafli, Senin (13/4/2026).

Diselundupkan Lewat Jalur Laut

Pengungkapan ini bermula dari operasi intensif selama hampir tiga hari empat malam. Polisi membuntuti pergerakan jaringan hingga ke kawasan pesisir Pantai Lau Pau.

Lokasi tersebut cukup mengejutkan, karena dikenal sebagai tempat wisata keluarga. Namun, justru dimanfaatkan sebagai titik pendaratan narkoba.

“Pantai itu biasa untuk rekreasi, tapi dimanfaatkan untuk sandar barang haram. Ini modus yang sangat berbahaya,” tegas Rafli.

Penangkapan di Bibir Pantai

Saat kapal pembawa barang tiba, dua orang kurir langsung turun membawa masing-masing satu karung. Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan.

“Kami amankan dua tersangka dengan dua karung berisi total 50 kilogram sabu tanpa perlawanan,” jelasnya.

Kemasan karung yang digunakan menguatkan dugaan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan internasional dengan jalur distribusi dari Thailand.

Iming-iming Upah Ratusan Juta

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah tiga kali menjalankan tugas serupa, yakni menjemput barang dari laut dan membawanya ke darat.

Motif utama mereka adalah iming-iming upah besar.

“Mereka dijanjikan Rp600 juta hanya untuk membawa barang dari kapal ke darat,” ungkap Rafli.

Bandar Besar Diburu

Saat ini, polisi masih memburu seorang bandar besar berinisial D yang diduga menjadi pengendali jaringan dari wilayah Aceh.

“Tim masih melakukan pengejaran. Kami akan bongkar jaringan ini hingga ke aktor utamanya,” tegas Rafli.

Selamatkan Generasi Muda

Dengan total barang bukti 52 kilogram sabu yang berhasil disita, aparat kepolisian berhasil mencegah peredaran narkoba dalam jumlah besar yang berpotensi merusak ratusan ribu generasi muda.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bahwa sindikat narkoba internasional kini semakin berani memanfaatkan lokasi wisata sebagai jalur distribusi.

Perang melawan narkotika masih terus berlangsung, dan aparat penegak hukum di Medan kini berada di garis depan dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.(red)

Laporan : Dara Mustika

Editor : Pahotan M Jutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights