Jakarta, NusantaraTop.co – Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan awak media, Edison tiba sekitar pukul 08.51 WIB dengan mengenakan kemeja biru dan masker putih. Setibanya di lokasi, Edison langsung digiring penyidik menuju masuk ke dalam gedung KPK.
Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan terkait kasus yang menjeratnya, Edison memilih bungkam dan hanya menundukkan kepala sambil berjalan masuk.
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait OTT yang menjerat Bupati Muara Enim tersebut. Dari hasil ekspose, lembaga antirasuah itu memutuskan menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” sambungnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang sejak Minggu (7/6/2026) malam. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dari pihak swasta.
“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
Sumber: Detik.com
Editor: Pahotan M Hutagalung












