Pulau Taliabu, NusantaraTop.co – Seorang pria berinisial Lifas (39), warga Desa Padang, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, meninggal dunia setelah diserang seekor ular piton sepanjang sekitar tujuh meter saat menuju kebun, Selasa (23/6/2026).
Korban diduga pertama kali digigit di bagian kaki sebelum ular melilit tubuhnya hingga tidak berdaya.
Kapolsek Taliabu Timur, IPDA Imran Husaleka, mengatakan korban ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 09.00 WIT dalam kondisi masih terlilit ular piton.
“Warga yang menemukan korban kemudian meminta bantuan petugas keamanan PT BMI untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Petugas bersama warga selanjutnya membunuh ular piton tersebut sebelum mengevakuasi korban menggunakan ambulans.
Namun, saat dievakuasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat serangan ular tersebut.
Peristiwa tragis ini menjadi kasus kedua korban jiwa akibat serangan ular di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sepanjang Juni 2026.
Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan perkebunan maupun hutan yang merupakan habitat satwa liar, termasuk ular piton berukuran besar.
Warga juga diminta tidak beraktivitas seorang diri di lokasi yang rawan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.(red)












