Kode Etik Internal Perusahaan Pers

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online nusantaratop.co dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan nusantaratop.co atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi RedaksiĀ  melalui surat elektronik ke: hariannusantara@gmail.com
  3. Wartawan nusantaratop.co dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi nusantaratop.co
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh nusantaratop.co berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: hariannusantara@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT Media Inti Nusantaratop merupakan Perusahaan yang telah disahkan pendirian oleh Menkumham RI No. AHU-0024817.AH.01.01. TAHUN2020