DaerahHukumSumut

BPHN Kemenkumham Apresiasi Posbankum Kelurahan Cinta Damai, Jadi Contoh Wadah Damai di Tengah Warga

×

BPHN Kemenkumham Apresiasi Posbankum Kelurahan Cinta Damai, Jadi Contoh Wadah Damai di Tengah Warga

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Lurah Cinta Damai Syena Siregar bersama pejabat BPHN Kemenkumham RI dan Bappenas saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Posbankum di Kantor Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (17/10/2025). (Foto: Jonathan P/NusantaraTop.co)

Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, dinilai berhasil menjadi model penyelesaian sengketa secara damai dan efisien di tengah masyarakat.

Medan|NusantaraTop.co – Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, mendapat perhatian dan apresiasi langsung dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Apresiasi itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Posbankum yang digelar di Kantor Lurah Cinta Damai, Jumat (17/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat nasional, antara lain:

  1. Masan Nurpian (Kabid Advokasi Hukum, BPHN Kemenkumham RI),
  2. Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Pembangunan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas RI), dan
  3. Theodora Yuni Shah Putri (Strategy Manager on Access to Justice, Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ 3).

Posbankum Jadi Wadah Mediasi Sengketa Warga

Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran BPHN Kemenkumham RI yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap Posbankum di wilayahnya.

“Apresiasi kami atas kehadiran BPHN Kemenkumham RI yang telah melihat langsung bagaimana Posbankum bekerja dalam meminimalisir konflik agar tidak berlanjut ke jalur hukum,” ujar Syena Siregar.

Menurut Syena, Posbankum hadir sebagai wadah mediasi berbagai persoalan hukum di masyarakat, mulai dari konflik warisan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan utang-piutang antarwarga, hingga sengketa pertanahan.

“Selama ini kami berupaya menjadi ruang damai bagi warga. Banyak kasus yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan berkat kehadiran Posbankum dan para legal yang siap mendampingi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, rombongan pejabat BPHN dan mitra internasional juga meninjau langsung proses pelayanan Posbankum, serta berdialog dengan masyarakat yang pernah memanfaatkan layanan mediasi tersebut.

Camat Helvetia: Lurah dan Tim Posbankum Layak Jadi Teladan

Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, turut mengapresiasi peran Lurah Cinta Damai dan para legal Posbankum yang dinilainya berhasil memediasi berbagai konflik antarwarga hingga berujung damai.

“Program ini luar biasa. Warga merasa terbantu, dan pemerintah terbantu karena potensi konflik dapat diredam sejak dini,” ucap Junedi.

BPHN: Lurah Cinta Damai Jadi Contoh Pejabat Juru Damai

Kabid Advokasi Hukum BPHN Kemenkumham RI, Masan Nurpian, menyampaikan kekagumannya atas inisiatif Lurah Cinta Damai yang bersedia turun langsung menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa warganya.

“Ibu Lurah Cinta Damai ini bersedia menjadi juru damai bagi warganya, padahal itu bukan tugas pokoknya. Belum semua lurah atau kepala desa di Indonesia yang tergerak melakukan hal serupa,” ujar Masan.

Ia menambahkan, upaya mediasi di tingkat kelurahan seperti ini sejalan dengan aturan Kemendagri tentang ketenteraman dan ketertiban umum yang mendorong pendekatan perdamaian dalam menangani konflik sosial.

“Kalau bisa diselesaikan di sini, tentu akan mengurangi jumlah kasus yang masuk ke pengadilan, bahkan berdampak pada berkurangnya penghuni lapas dan rutan yang sudah over kapasitas,” jelas Masan.

Harapan: Posbankum Jadi Model Nasional Penegakan Hukum Restoratif

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BPHN dan pemerintah daerah untuk melihat langsung praktik penegakan hukum restoratif di tingkat akar rumput, di mana musyawarah dan mediasi menjadi prioritas utama sebelum proses hukum formal.

Melalui program seperti Posbankum Cinta Damai, pemerintah berharap membangun budaya hukum yang humanis, cepat, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan misi Kemenkumham dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(red)

Reporter : Jonathan Panggabean 

Editor: Pahotan M Hutagalung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights