Jakarta, NusantaraTop.co – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, mengungkapkan cara memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Restu Semesta, yang dikutip NusantaraTop.co, Selasa (24/3/2026).
Menurut Dharma, pemberantasan judi online sebenarnya bukan hal yang sulit jika ada keseriusan dari pihak terkait.
“Caranya gampang. Alatnya ada di Kominfo. Artinya, ada kemampuan untuk mengunci bandwidth atau saluran informasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengendalian akses terhadap situs atau jaringan judi online sepenuhnya dapat dilakukan melalui sistem yang dimiliki pemerintah, khususnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun demikian, Dharma juga menyinggung adanya kemungkinan ketidakkonsistenan dalam penerapan pemblokiran tersebut.
“Kalau masih ada yang bisa diakses, berarti ada yang mengatur mana yang dikunci dan mana yang dibuka,” katanya.
Ia bahkan menyoroti potensi adanya pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik tersebut. Menurutnya, tidak ada pihak yang mau mengambil risiko tanpa adanya keuntungan.
Dalam wawancara tersebut, Dharma juga menekankan bahwa persoalan judi online tidak hanya soal teknologi atau kebijakan, tetapi juga menyangkut aspek moral dan kesadaran.
“Ini bukan lagi soal reformasi struktural atau instrumental, tapi reformasi jiwa,” tegasnya.
Dharma pun menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk melawan praktik judi online yang semakin marak.
(Sumber: Kanal YouTube Restu Semesta | Redaksi NusantaraTop.co)












