Tapanuli Tengah | NusantaraTop.co – Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kantor Inspektorat Tapteng, Kamis (16/10/2025).
Aksi yang dipimpin Ediyanto Simatupang, Simon Situmorang, Fiman Markus Nduru, dan Jobbinson Purba itu menuntut DPRD Tapteng untuk mendukung Inspektorat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa.
Menurut massa, Inspektorat Tapteng yang dipimpin Mus Mulyadi Malau selama ini telah bekerja maksimal meski dengan keterbatasan jumlah auditor. Namun, mereka menilai lembaga tersebut kerap mendapat tekanan dan tuduhan yang tidak berdasar.
“Kita hadir di sini untuk menyuarakan segala bentuk penyelewengan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. DPRD jangan hanya makan gaji buta, tapi harus mendengar dan menindaklanjuti laporan rakyat,” tegas Ediyanto Simatupang di hadapan massa aksi.
Ia juga menyerukan agar masyarakat ikut mengawasi kinerja pemerintah dan wakil rakyat.
“Kalau kita diam terhadap penyelewengan, itu pengkhianatan terhadap anak cucu kita. Karena itu, kami mendesak DPRD Tapteng membentuk Pansus Dana Desa,” ujarnya.
Situasi Aksi dan Tanggapan DPRD
Aksi massa sempat memanas karena mereka meminta seluruh anggota DPRD hadir menemui peserta aksi. Namun ketegangan berhasil diredam setelah Kapolres Tapteng memediasi dan disepakati pertemuan di dalam gedung DPRD bersama perwakilan massa.
Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani didampingi Famoni Gulo menerima kedatangan massa dan menegaskan bahwa pihaknya mendukung kinerja Inspektorat.
“Kami tidak berhak memberhentikan atau mengintervensi kinerja Inspektorat. Soal pembentukan Pansus Dana Desa, nanti akan dibahas dalam rapat paripurna,” kata Rivai.
Menurutnya, sebagian anggota DPRD tidak hadir karena sedang mengikuti rapat pembahasan anggaran tahun 2026.
Delapan Tuntutan Formas
Dalam orasinya, Jobbinson Purba membacakan delapan tuntutan Formas, di antaranya:
- DPRD mendukung kinerja Inspektorat Tapteng.
- Inspektorat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dana desa.
- Menindak tegas oknum auditor yang curang.
- Mengungkap oknum pungli terhadap kepala desa.
- Mengklarifikasi tuduhan penerimaan uang pengamanan.
- Bupati menindak pelaku pungli yang memanipulasi pemeriksaan.
- Bupati memberi kesempatan kepada Inspektorat membuktikan kinerjanya sesuai visi “Naik Kelas dan Adil Untuk Semua.”
- Bupati menambah jumlah auditor agar kinerja lebih optimal.

Formas Dukung Kepala Inspektorat
Usai dari DPRD, massa bergerak ke Kantor Inspektorat Tapteng untuk menyampaikan dukungan terhadap Kepala Inspektorat, Mus Mulyadi Malau. Mereka diterima langsung oleh Auditor Senior RTP Mahulae dan tim auditor.
Dalam pertemuan itu, Simon Situmorang menyampaikan bahwa Inspektorat memiliki peran vital dalam mengawasi keuangan daerah. Ia menilai, meski dengan hanya 15 auditor dari kebutuhan ideal 102 orang, Inspektorat telah melakukan 257 kegiatan pengawasan terhadap 694 objek pemeriksaan sepanjang Januari–September 2025.
“Buktinya, sudah ada 13 kepala desa dinonjobkan, 3 diberhentikan permanen, dan 10 sedang diproses hukum karena pelanggaran pengelolaan dana desa,” ungkap Simon.
Sementara Ediyanto Simatupang menegaskan bahwa dukungan mereka bukan bentuk politik balas dendam, melainkan mendorong pemerintahan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis agar tetap mempertahankan Mus Mulyadi Malau sebagai Kepala Inspektorat.
“Kami ingin Inspektorat lebih tegas dan cepat dalam menegakkan pengawasan agar dana desa benar-benar sampai ke masyarakat,” katanya.
Respons Inspektorat
Auditor Senior RTP Mahulae menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat. “Kehadiran warga memberi semangat bagi kami untuk tetap bekerja profesional,” ujarnya.
Ia mengaku prihatin atas tudingan miring terhadap lembaganya. “Banyak yang tidak tahu apa yang sudah kami kerjakan. Padahal kami selalu menindaklanjuti setiap laporan. Hingga kini sudah ada 75 pengaduan yang kami tangani,” katanya.
Mahulae menegaskan, Inspektorat tidak hanya fokus pada audit dana desa, tetapi juga melakukan pengawasan Dana BOS, BOK, JKN, pungutan liar di kecamatan, hingga pengawasan program pangan murah di 20 kecamatan. (red)
Editor : Pahotan M Hutagalung