DaerahHukumSumut

Mahasiswa Desak Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Asahan, Singgung Dugaan Pembiaran Judi

×

Mahasiswa Desak Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Asahan, Singgung Dugaan Pembiaran Judi

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Rumpun Mahasiswa Asahan Raya Medan (RUMAYA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, mendesak evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Asahan terkait dugaan kembali beroperasinya praktik perjudian di wilayah tersebut.(ist/nusantaratop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Rumpun Mahasiswa Asahan Raya Medan (RUMAYA) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (03/03/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Asahan serta Kasat Reskrim Polres Asahan terkait dugaan kembali beroperasinya praktik perjudian di wilayah hukum Asahan.

Aksi yang berlangsung di depan Polda Sumatera Utara itu diwarnai orasi keras yang menyoroti integritas dan konsistensi penegakan hukum.

Koordinator aksi, Maruli Harahap, dalam orasinya menyampaikan bahwa dalam sistem komando kepolisian, Kapolres merupakan penanggung jawab tertinggi di wilayah hukumnya. Sementara Kasat Reskrim memiliki tanggung jawab teknis dalam proses penyelidikan, penyidikan hingga pengawasan terhadap lokasi yang telah ditindak.

“Jika praktik perjudian yang sudah pernah dirazia bisa kembali berjalan, maka ada dua kemungkinan: lemahnya pengawasan atau pembiaran yang disengaja. Keduanya sama-sama mencoreng marwah institusi,” tegasnya.

Mahasiswa menilai, apabila lokasi yang sebelumnya telah dirazia dan barang buktinya disita kini kembali beraktivitas, maka hal tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai kelalaian biasa. Mereka secara terbuka menyinggung dugaan pembiaran yang dinilai berpotensi mencederai integritas institusi kepolisian.

Selain itu, RUMAYA juga mempertanyakan sejauh mana progres penyidikan yang telah dilakukan, siapa saja yang telah diperiksa, serta bagaimana status barang bukti yang sebelumnya disita. Ketertutupan informasi, menurut mereka, justru memperkuat persepsi publik bahwa penindakan yang dilakukan hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan.

Mahasiswa menegaskan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim tidak dapat melepaskan tanggung jawab moral maupun struktural atas situasi tersebut. Jika benar praktik perjudian kembali beroperasi, hal itu dinilai menjadi ujian serius terhadap komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Asahan.

RUMAYA secara eksplisit meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, mereka menyebut pencopotan jabatan sebagai langkah rasional apabila ditemukan unsur kelalaian, ketidakmampuan, atau indikasi pembiaran dalam penegakan hukum.

“Ini bukan hanya soal satu lokasi perjudian. Ini soal integritas dan kepercayaan publik. Jika hukum terlihat lemah di hadapan praktik ilegal, maka wibawa institusi ikut dipertaruhkan,” ujar salah seorang orator.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa lebih besar apabila tidak ada klarifikasi resmi serta langkah konkret dalam waktu dekat.

Aksi berlangsung tertib dalam pengawalan aparat keamanan.(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights