NasionalPolitik

NasDem Santai Soal Rencana Said Iqbal Laporkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ke MKD DPR

×

NasDem Santai Soal Rencana Said Iqbal Laporkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ke MKD DPR

Sebarkan artikel ini
Foto Kolase Tangkapan Layar : Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni (ist)

Jakarta, NusantaraTop.co – Partai NasDem merespons santai wacana pelaporan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, buntut kontroversi pernyataan sejumlah anggota DPR yang dinilai melukai hati publik.

“Silakan saja,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, Rabu (3/9/2025), dikutip dari detikNews.

Hermawi menegaskan, NasDem menghormati setiap langkah hukum atau etika politik yang akan diambil pihak lain. “Kami hormati semua proses yang berlangsung,” ujarnya.

Selain Sahroni dan Nafa, ada tiga nama lain yang turut diincar Partai Buruh untuk diadukan ke MKD DPR, yakni Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Sebelumnya, Partai Golkar, NasDem, dan PAN kompak menonaktifkan kelima kader tersebut dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diambil setelah kritik publik terhadap pernyataan mereka yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan status nonaktif tidak sekadar simbol. Menurutnya, anggota dewan yang dinonaktifkan otomatis kehilangan hak fasilitas dan tunjangan.

“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” kata Nazaruddin.

Namun, Said Iqbal menilai langkah partai-partai tersebut tidak cukup tegas. Ia menyebut istilah “nonaktif” tidak dikenal dalam undang-undang dan mendesak MKD untuk memberi sanksi tegas.

“Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang, MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” tegas Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *