MEDAN | NusantaraTop.co – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan jalanan, narkotika, dan pencurian material logam (rayap besi) selama delapan hari pelaksanaan operasi kepolisian, terhitung sejak 9 hingga 17 Oktober 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 87 tersangka telah ditangkap dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat atas maraknya aksi pencurian besi, begal, dan peredaran narkoba di Kota Medan,” ujar Kombes Calvijn di Medan, Sabtu (18/10/2025).
Rincian Kasus dan Barang Bukti
Dari total 61 kasus yang diungkap, polisi merinci:
- 4 kasus begal dengan 6 tersangka,
- 26 kasus rayap besi (pencurian material logam) dengan 42 tersangka,
- 29 kasus narkoba dengan 36 tersangka,
- serta 2 kasus kekerasan terhadap kelompok rentan dengan 3 tersangka.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- Sabu seberat 8,05 kilogram,
- Ganja seberat 2,60 gram,
- Potongan besi dan tiang listrik,
- Becak barang, senjata tajam, dan sejumlah sepeda motor.
Peringatan untuk Gudang Botot dan Penadah
Kombes Calvijn menegaskan, Polrestabes Medan telah memberi ultimatum kepada pemilik panglong dan gudang botot yang kedapatan menampung hasil curian logam.
“Jika terbukti sebagai penadah dan tidak bisa membuktikan asal-usul barang yang legal, akan kami tindak tegas. Kami juga berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk mencabut izin usaha tempat yang melanggar,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa dua lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan hasil kejahatan. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku menjual logam curian ke pengepul dengan harga Rp4.000–Rp6.000 per kilogram. Gudang-gudang itu disebut beroperasi pada malam hingga dini hari.
Narkoba Jadi Pemicu Aksi Kriminal
Calvijn juga mengungkap, sebagian besar pelaku kejahatan jalanan ternyata menggunakan narkoba sebelum beraksi.
“Peredaran sabu paket hemat menjadi salah satu faktor pendorong kejahatan. Banyak pelaku yang mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Dukung Keamanan Kota
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman di Kota Medan. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Calvijn. (*)
📰 Editor: Redaksi NusantaraTop.co