Jakarta, NusantaraTop.co – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025) sore di Istana Negara. Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo mengganti lima posisi menteri sekaligus meresmikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan ibadah bagi masyarakat Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan, dari lima kursi menteri yang diganti, dua posisi penting, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), masih belum diisi.
“Setidaknya lima menteri diganti, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan resmi.
Berikut nama pejabat baru yang dilantik Presiden Prabowo:
- Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah
- Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah
- Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani
- Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, menggantikan Abdul Kadir Karding
- Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, menggantikan Budi Arie Setiadi
Spekulasi muncul bahwa jabatan Menko Polhukam akan dirangkap oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin. Langkah reshuffle ini disebut sebagai upaya Presiden Prabowo memperkuat sinergi antar-kementerian dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Profil Singkat Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru
Purbaya Yudhi Sadewa, ekonom asal Bogor, Jawa Barat, dikenal luas atas kiprahnya di sektor ekonomi dan pemerintahan. Lahir pada 7 Juli 1964, ia meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di bidang ekonomi di Purdue University, Indiana, AS.
Karier Purbaya dimulai sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA (1989–1994) dan berkembang di sektor keuangan, termasuk sebagai Chief Economist Danareksa Research Institute (2005–2013). Ia juga pernah menjadi anggota Komite Ekonomi Nasional (2010–2014), Deputi di Kantor Staf Presiden, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020.
Lonjakan Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan peningkatan signifikan kekayaan Purbaya sebesar Rp22 miliar selama masa jabatannya di LPS.
- Pada Maret 2021: Kekayaan tercatat Rp17,2 miliar
- Desember 2024: Kekayaan meningkat jadi Rp39,21 miliar
Mayoritas asetnya berupa properti senilai Rp30,5 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Koleksi kendaraan mewah senilai Rp3,6 miliar melengkapi harta lainnya, seperti kas Rp4,2 miliar, surat berharga Rp220 juta, dan harta bergerak Rp684 juta.
KPK Ingatkan Pelaporan LHKPN Menteri Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh menteri baru dan menteri yang diberhentikan untuk melaporkan LHKPN mereka sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.
“Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN pada saat pengangkatan dan pemberhentian. Laporan harus disampaikan maksimal dua bulan sejak tanggal pengangkatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Laporan yang dinyatakan lengkap akan dipublikasikan di laman resmi elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi. KPK juga siap membantu teknis pelaporan bagi para penyelenggara negara.(red)