Pematangsiantar, NusantaraTop.co – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera menggelar Pasar Murah di Lapangan Adam Malik pada minggu ketiga Juli 2025. Langkah ini merupakan bentuk intervensi nyata untuk meredam lonjakan harga beras yang kian meresahkan warga.
Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kamis pagi (10/7/2025), di Kantor Bagian Perekonomian dan SDA Setdako. Rapat turut dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk Bulog Cabang Pematangsiantar, KPw Bank Indonesia, Diskoperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Kominfo, serta perwakilan Koperasi Rezeki Halal Barokah (RHB).
Beras Naik Terus, Pemko Ambil Tindakan
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, melaporkan bahwa harga bahan pokok, terutama beras, mengalami tren kenaikan di dua pasar utama kota, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora, dalam dua pekan terakhir.
Merespons kondisi tersebut, Sekda Junaedi menyatakan bahwa Pemko akan melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat.
“Penyaluran beras CBP bagi keluarga kurang mampu biasanya dilaksanakan di Kantor Pos. Nah, pasar murah ini kita pusatkan di Lapangan Adam Malik, sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ujar Junaedi.
Detail Pelaksanaan Pasar Murah
- Waktu: Minggu ketiga Juli 2025
- Lokasi: Lapangan Adam Malik
- Barang utama: Beras medium kemasan 5 kg dari Bulog
- Harga: Sesuai harga pembelian dari Bulog
- Kuota: 800 karung beras untuk dibagi ke 8 kecamatan
Sasaran pembeli: Masyarakat umum. ASN, TNI-Polri, dan pensiunan tidak diperkenankan membeli.
Gunakan QRIS, Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Salah satu inovasi yang akan diterapkan pada pasar murah ini adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran.
“Pembayaran dengan QRIS akan lebih praktis, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, dan mendorong perluasan digitalisasi keuangan di daerah, sesuai dengan program TP2DD, RPJMN, dan RPJPD,” tambah Junaedi.