Lubuk Pakam, NusantaraTop.co – Polemik penyegelan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berdampak langsung pada aktivitas belajar-mengajar. Dinas Pendidikan Deli Serdang memutuskan menghentikan sementara seluruh proses pembelajaran di gedung tersebut hingga proses hibah lahan dari Al Jamiyatul Washliyah selesai secara administratif.
Dalam pernyataan resminya, Senin (14/7/2025), Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa penghentian aktivitas bukan bentuk penelantaran siswa, melainkan langkah hukum dan administratif sesuai aturan. “Pengajuan hibah dari Al Jamiyatul Washliyah masih dalam proses melengkapi administrasi,” ujar perwakilan Dinas.
Siswa Dipindah, Pembelajaran Berlanjut di Gedung Sekolah Lain
Seluruh siswa SMP Negeri 2 Galang untuk Tahun Ajaran 2025/2026 yang berjumlah 229 orang, sementara waktu melaksanakan kegiatan belajar di gedung SMP Negeri 1 Galang. Ini bukan kali pertama pemindahan dilakukan. Pada tahun ajaran sebelumnya, sebanyak 325 siswa juga dititipkan di sekolah yang sama.
Sementara itu, siswa dari Al Washliyah sendiri diketahui tetap menjalani pembelajaran di gedung milik Al Washliyah, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi SMP Negeri 2 Galang.
Dasar Hukum Penyegelan: Tak Asal Bertindak
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa tindakan penyegelan didasari oleh sejumlah regulasi resmi, di antaranya:
- Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Permendagri No.7 Tahun 2024, sebagai perubahan atas aturan sebelumnya
- Surat Dinas Pendidikan Deli Serdang No.800/2206/SKR/2025 dan No.800/2829/SKR/2025, yang menyebutkan penghentian pinjam pakai dan permintaan pengosongan gedung
- Daftar Inventaris Barang yang mencatat gedung SMP Negeri 2 Galang sebagai aset resmi Dinas Pendidikan
- Dengan dasar tersebut, penggunaan gedung oleh pihak lain dihentikan sampai ada kejelasan hukum dan administratif, terutama terkait proses hibah.
Dinas Pastikan: Tidak Ada Siswa yang Terlantar
Menanggapi isu bahwa penyegelan sekolah berujung pada penelantaran siswa, Dinas Pendidikan secara tegas membantahnya.
“Anak-anak tidak ada yang terlantar. Semua kegiatan belajar masih berlangsung, baik di gedung SMP Negeri 1 Galang maupun di gedung Al Washliyah,” tegas pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Akan Kembali Digunakan? Menunggu Proses Hibah Selesai
Terkait kemungkinan gedung SMP Negeri 2 Galang kembali digunakan, Dinas Pendidikan memastikan bahwa sesuai kesepakatan bersama Ketua PC Al Washliyah Galang, gedung akan tetap dikosongkan hingga proses hibah selesai. Artinya, untuk saat ini tidak ada aktivitas pembelajaran di gedung tersebut, baik oleh siswa negeri maupun siswa dari Al Washliyah.(red)












