News

Kanker Payudara dan Serviks Meningkat Tajam di Indonesia, BPJS Kesehatan Dorong Deteksi Dini

×

Kanker Payudara dan Serviks Meningkat Tajam di Indonesia, BPJS Kesehatan Dorong Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/pepifoto)

Jakarta, NusantaraTop.co – BPJS Kesehatan mencatat adanya tren peningkatan signifikan kasus kanker payudara dan kanker serviks pada perempuan Indonesia dalam periode 2021 hingga 2025. Kenaikan jumlah kasus ini juga diikuti oleh meningkatnya beban biaya layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk kanker payudara, jumlah kasus tercatat meningkat dari 1.080.031 kasus pada 2021 menjadi 1.941.410 kasus pada 2025. Seiring itu, biaya terverifikasi juga melonjak dari sekitar Rp1,03 triliun menjadi Rp1,99 triliun.

Sementara itu, kasus kanker serviks juga mengalami kenaikan dari 278.760 kasus pada 2021 menjadi 452.522 kasus pada 2025. Biaya penanganannya turut meningkat dari Rp410,34 miliar menjadi Rp723,74 miliar pada periode yang sama.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa deteksi dini menjadi langkah penting dalam menekan angka kasus serta meningkatkan kualitas hidup perempuan Indonesia.

“BPJS Kesehatan tidak tinggal diam. Kami terus melakukan edukasi dan mendorong peserta, khususnya perempuan, untuk melakukan skrining deteksi dini, baik kanker payudara maupun kanker serviks,” ujar Rizzky, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, upaya skrining menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Skrining kanker payudara tercatat naik dari 7.440 peserta pada 2024 menjadi 30.159 peserta pada 2025.

Sementara itu, skrining kanker serviks melalui pemeriksaan IVA dan Pap Smear pada periode 2021–2025 telah menjangkau 1.579.810 peserta, terdiri dari 770.672 peserta IVA dan 809.138 peserta Pap Smear.

“BPJS Kesehatan tidak hanya menjamin layanan pengobatan, tetapi juga memastikan perempuan mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini kanker, layanan kehamilan dan persalinan, hingga pascapersalinan,” pungkasnya. (red)

Sumber : DetikHealth

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights