Langkat, NusantaraTop.co – Mhd Sahili (21), warga Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas usai diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama pada Rabu (20/5/2026) malam.
Peristiwa tragis tersebut menghebohkan masyarakat. Korban yang masih berstatus lajang diduga dikeroyok oleh sekelompok remaja berjumlah lebih dari dua orang di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Informasi yang dihimpun wartawan, korban awalnya mencoba melerai perkelahian. Namun nahas, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Korban diduga dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, korban mengalami luka tusuk pada bagian paha kanan akibat senjata tajam.
“Korban juga dihantam menggunakan kayu pada bagian kepala, wajah hingga tubuhnya,” ujar Ghulam, Jumat (22/5/2026).
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan, korban mengalami luka tusuk pada paha kanan serta patah tulang hidung.
“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Asahan tersebut.
Polsek Pangkalan Susu yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lokasi kejadian, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Dua pelaku pertama yang diamankan yakni Alvin Lubis alias Ences (22) dan Zul Firman Siregar alias Ucut (23), keduanya warga Jalan Pahlawan, Lingkungan VI, Kecamatan Pangkalan Susu. Mereka ditangkap di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Faisal alias Faisal (21), warga Dusun III Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, serta Rizky Sualdi Lubis alias Atok (23), warga Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan I, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu. Keduanya diamankan pada pukul 05.00 WIB.
“Keempat pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban serta menusuk hingga meninggal dunia akibat luka yang dialami korban,” jelas Ghulam.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam, dua batang bambu sepanjang 2,5 meter, satu tali pinggang, satu kayu broti sepanjang satu meter, pakaian bercak darah, jaket sweater hitam, serta sejumlah sandal dan sepatu milik pelaku.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(red)












