Serdang Bedagai, NusantaraTop.co – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), Aguinaldo Marbun, SH., MH., dikabarkan ikut diamankan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026).
Informasi yang berkembang menyebutkan, Aguinaldo Marbun diamankan bersama atasannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Amriyata.
Keduanya disebut-sebut terkait penanganan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti proyek apa yang dimaksud dalam informasi tersebut.
Kabar itu langsung menjadi perbincangan di lingkungan kejaksaan maupun kalangan awak media di Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejati Sumut), Rizaldi, mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar tersebut.
“Belum dapat informasi mengenai hal itu,” ujar Rizaldi singkat.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Yoppy Gumala.
Ia mengaku belum mengetahui informasi terkait dugaan pengamanan terhadap Kajari Sergai maupun Kasi Pidsus Kejari Sergai tersebut.
Yoppy hanya memastikan bahwa Kajari Sergai, Amriyata, masih sempat menghadiri acara serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2026).
Sosok Aguinaldo Marbun
Aguinaldo Marbun, SH., MH., diketahui merupakan jaksa fungsional yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sergai sejak tahun 2024.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Negeri Asahan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Aguinaldo diketahui cukup lama bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan belum berpindah keluar wilayah Sumut sejak tahun 2017.
Dalam laporan LHKPN tahun 2017, Aguinaldo Marbun tercatat pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Karo.
Harta Kekayaan
Aguinaldo Marbun terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 13 Februari 2026 untuk periodik tahun 2025.
Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp550 juta.
Berdasarkan data LHKPN, harta tersebut terdiri dari alat transportasi dan kas setara kas.
Untuk aset tanah dan bangunan, tidak tercantum dalam laporan kekayaan miliknya.
Berikut rincian harta kekayaan Aguinaldo Marbun:
- Alat transportasi dan mesin:
1 unit mobil Mitsubishi Pajero 4×2 Dakar Tahun 2020 senilai Rp400 juta. - Kas dan setara kas:
Rp150 juta.
Total keseluruhan harta kekayaan:
Rp550 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait kebenaran informasi pengamanan terhadap kedua pejabat Kejari Sergai tersebut.(red)












