Jakarta, NusantaraTop.co – Keputusan pemerintah untuk mengurangi kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menuai tanggapan dari sejumlah pejabat negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan program unggulan tersebut.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menjalankan keputusan yang telah ditetapkan Presiden.
“Kita ikutin keputusan Bapak Presiden,” ujar Purbaya.
Namun demikian, Purbaya belum menjelaskan secara rinci mengenai besaran anggaran yang akan dikurangi dalam program MBG. Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, Kepala BGN, Nanik S Deyang, akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait arah kebijakan serta dampak penyesuaian anggaran terhadap pelaksanaan program MBG.
“Nanti kita tunggu dari Bu Nanik seperti apa ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan melakukan pengurangan kebutuhan anggaran Program MBG.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional akan melakukan penghitungan ulang kebutuhan anggaran program tersebut agar lebih tepat sasaran.
“Dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk Program MBG ini totalnya menjadi berapa,” jelas Prasetyo.
Untuk tahun 2026, anggaran Program MBG diketahui telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun.
Pemerintah juga tengah melakukan penataan ulang penerima manfaat MBG, termasuk evaluasi sekolah-sekolah yang dinilai belum masuk prioritas penerima program berdasarkan data dan standar operasional yang berlaku.
Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran Program MBG ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar manfaat program dapat lebih merata.
“Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Prasetyo.
Pemerintah juga disebut terus mendorong peningkatan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua pekan ke depan.
Sumber: Kompas.com
Editor : Pahotan M Hutatagalung












