DaerahPendidikanPolitikSumut

DPD GMNI Sumut: Kritik Kebijakan Negara Harus Tepat Sasaran, Bukan Menyerang Pelaksana Kebijakan

×

DPD GMNI Sumut: Kritik Kebijakan Negara Harus Tepat Sasaran, Bukan Menyerang Pelaksana Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang (istimewa)

Medan, NusantaraTop.co – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengambil kebijakan.

Pernyataan tersebut disampaikan DPD GMNI Sumut dalam menyikapi aksi yang berlangsung di lingkungan Kodim Medan terkait tuntutan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ruang sipil.

Menurut DPD GMNI Sumut, perdebatan mengenai relasi sipil dan militer merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, diskursus tersebut harus ditempatkan secara objektif dan sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

DPD GMNI Sumut menilai bahwa keterlibatan TNI dalam berbagai penugasan di luar fungsi pertahanan bukanlah keputusan yang lahir dari satuan TNI di daerah. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kebijakan mengenai tugas, fungsi, serta ruang lingkup kewenangan TNI ditetapkan melalui keputusan politik negara yang melibatkan pemerintah dan DPR RI.

Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap perluasan atau pengaturan peran TNI di ruang sipil, kritik seharusnya diarahkan kepada pembuat kebijakan yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan maupun mengubah regulasi tersebut.

Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dibangun di atas kekeliruan dalam menentukan objek kritik.

“Kita harus jujur menempatkan persoalan pada titik yang tepat. Jika yang dipersoalkan adalah kebijakan negara, maka kritik harus diarahkan kepada pembuat kebijakan. Tidak tepat apabila pelaksana kebijakan dijadikan sasaran utama atas keputusan yang secara konstitusional bukan mereka yang rumuskan. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk mengkritik, tetapi juga membutuhkan ketepatan dalam memahami struktur kekuasaan negara,” tegas Berry.

Menurut Berry, mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi agar tetap berorientasi pada perubahan kebijakan yang substansial, bukan sekadar menciptakan konfrontasi politik yang tidak menyentuh akar persoalan.

DPD GMNI Sumut juga menegaskan bahwa menghormati institusi pertahanan negara tidak identik dengan membungkam kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat ditandai dengan kemampuan masyarakat membedakan antara kritik terhadap kebijakan negara dan upaya mendelegitimasi institusi negara.

“Kritik adalah hak warga negara. Tetapi kritik yang efektif adalah kritik yang tepat sasaran. Bangsa ini tidak akan memperoleh solusi apabila energi publik diarahkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Yang harus dikoreksi adalah kebijakan ketika kebijakan dianggap keliru, bukan menyerang institusi yang menjalankan amanat hukum negara,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa ruang demokrasi harus terus dijaga sebagai arena pertukaran gagasan, argumentasi akademik, dan perjuangan politik yang beradab. Perdebatan mengenai relasi sipil dan militer dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, namun harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan proses politik yang sehat.

Sebagai organisasi nasionalis yang berlandaskan ajaran Bung Karno, DPD GMNI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi, menjaga supremasi konstitusi, memperkuat kontrol publik terhadap kebijakan negara, serta memastikan setiap kritik diarahkan secara objektif kepada pusat pengambilan keputusan.

DPD GMNI Sumut menilai demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk bersuara, tetapi juga kecerdasan dalam menentukan kepada siapa kritik ditujukan. Kritik yang kuat, menurut mereka, harus berdiri di atas fakta, argumentasi yang rasional, dan pemahaman yang benar terhadap sistem ketatanegaraan agar mampu menghasilkan perubahan yang substansial bagi rakyat dan bangsa.

(Redaksi/NusantaraTop.co)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights