DaerahHukumSumut

Datangi Satreskrim Polrestabes Medan, Wartawan Kesulitan Dapat Informasi Perkembangan Kasus Betor

×

Datangi Satreskrim Polrestabes Medan, Wartawan Kesulitan Dapat Informasi Perkembangan Kasus Betor

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar rekaman CCTV memperlihatkan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian becak bermotor (betor) milik Birnamin Hutabarat di Jalan Danau Singkarak, Simpang Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada 2 April 2026. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (Istimewa/NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Kasus pencurian satu unit becak bermotor (betor) jenis Honda Win bernomor polisi BK 5986 NK yang terjadi di Jalan Danau Singkarak, Simpang Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, hingga kini belum juga terungkap. Padahal, aksi pencurian yang terjadi pada 2 April 2026 itu terekam jelas kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Untuk mengetahui perkembangan penyelidikan, tim NusantaraTop.co mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan pada Selasa (30/6/2026) guna meminta konfirmasi terkait penanganan perkara tersebut.

Saat tiba di ruang piket Satreskrim, awak media diarahkan ke bagian administrasi. Namun, ketika hendak meminta informasi mengenai perkembangan penyidikan, petugas administrasi justru meminta agar awak media menunjukkan surat kuasa dari korban.

“Ada surat kuasanya disampaikan ke bapak? Mana surat kuasanya, Pak?” ujar seorang petugas administrasi kepada awak media.

Padahal, kedatangan awak media hanya untuk meminta penjelasan mengenai sejauh mana perkembangan penyidikan atas kasus yang telah berjalan hampir tiga bulan tersebut, mengingat pelaku diduga terekam jelas dalam rekaman CCTV.

Sejumlah pemerhati menilai, permintaan surat kuasa kepada wartawan yang hanya melakukan konfirmasi dinilai tidak tepat. Menurut mereka, pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperoleh informasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik, sedangkan surat kuasa umumnya diperlukan apabila seseorang bertindak sebagai kuasa hukum atau mewakili kepentingan hukum pihak lain.

Baca Juga : Dua Bulan Berlalu, Kasus Pencurian Betor di Medan Barat Belum Terungkap, Korban Berharap Polisi Segera Bertindak

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku mengenakan topi hitam, kaus lengan panjang berwarna hitam bermotif keemasan, serta celana panjang. Pelaku diduga membawa kabur becak motor milik korban hanya dalam hitungan menit.

Korban, Birnamin Hutabarat (65), warga Jalan Cinta Damai Gang Horas, Kecamatan Medan Deli, mengatakan becak bermotor tersebut merupakan sumber utama mata pencaharian keluarganya.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan mengembalikan kendaraan miliknya sehingga dapat kembali digunakan untuk mencari nafkah.

Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan kasus pencurian tersebut maupun alasan permintaan surat kuasa kepada awak media yang melakukan konfirmasi. NusantaraTop.co masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian dan membuka ruang bagi Polrestabes Medan untuk memberikan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights