Jakarta, NusantaraTop.co – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan sebanyak 80.068 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Peluncuran resmi koperasi ini direncanakan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan bahwa capaian ini melebihi target yang ditetapkan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Target awalnya adalah 80.000 unit.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerataan ekonomi dari desa,” kata Widodo, Jumat (18/7/2025) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta.
Sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025, sebanyak:
- 397 unit KDMP baru,
- 486 unit KKMP baru,
- 141 koperasi lama yang direvitalisasi menjadi KDMP, dan
- 44 koperasi lama menjadi KKMP
telah resmi disahkan secara hukum melalui sistem AHU Online.
“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa. Ini bukan sekadar pengesahan badan hukum, tetapi juga pembangunan fondasi ekonomi baru bagi desa dan kelurahan,” tambah Widodo.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Kemenkum juga menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, yang memuat sejumlah kemudahan:
- KDMP dan KKMP secara resmi diakui sebagai jenis koperasi yang bisa didaftarkan secara online;
- Penyederhanaan penamaan, tanpa perlu mengikuti syarat tiga kata;
- Proses pendirian digital end-to-end melalui laman ahu.go.id.
Selain itu, Ditjen AHU juga menggandeng notaris untuk mempercepat proses legalisasi koperasi serta mengurangi hambatan birokrasi.
“Kita berharap KDMP dan KKMP dapat memperkuat rantai pasok pangan, mempermudah akses layanan kesehatan dasar, serta mempercepat inklusi digital,” ujar Widodo, yang juga merupakan doktor hukum lulusan Universitas Padjadjaran.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa Kemenkum telah menginstruksikan seluruh kantor wilayah di 33 provinsi untuk aktif menyosialisasikan layanan ini.
“Semua proses pendaftaran koperasi kini serba digital dan cepat. Alhamdulillah, target Presiden bisa kita capai dan siap untuk diluncurkan,” ucap Supratman, saat ditemui di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Peluncuran koperasi ini diyakini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan di Indonesia.