Dubai, NusantaraTop.co – Sebuah dana investasi swasta senilai 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.900 triliun disebut menjadi bagian penting dalam kerangka kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran untuk mengakhiri konflik serta membuka peluang pemulihan ekonomi Iran.
Mengutip laporan Reuters, Selasa (16/6/2026), sumber yang mengetahui langsung isi kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa lebih dari separuh dana investasi itu telah mendapatkan komitmen pendanaan dari berbagai perusahaan internasional.
Dana yang diberi nama Reconstruction and Development Fund itu dirancang sebagai instrumen investasi swasta untuk mendorong pembangunan dan pemulihan ekonomi Iran setelah konflik. Dana tersebut tidak berasal dari anggaran pemerintah maupun program kompensasi perang.
Menurut sumber tersebut, perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat, negara-negara Teluk, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika telah menyatakan komitmen untuk berpartisipasi dalam pembiayaan berbagai proyek di Iran.
Investasi yang direncanakan mencakup sektor energi, logistik, manufaktur, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur yang terdampak konflik.
Sebelumnya, pejabat Amerika Serikat dan Iran mengumumkan bahwa kedua negara telah menyepakati kerangka awal untuk mengakhiri perang yang pecah sejak Februari lalu. Kesepakatan tersebut juga mencakup penghentian blokade AS terhadap Iran dan pembukaan kembali Selat Hormuz yang merupakan jalur strategis perdagangan minyak dan gas dunia.
Sumber senior Iran mengungkapkan bahwa Teheran awalnya meminta kompensasi perang sebesar 400 miliar dolar AS kepada Washington. Namun, pemerintah Amerika Serikat menolak memberikan kompensasi langsung sehingga muncul gagasan pembentukan dana investasi bersama sebagai solusi alternatif.
Dalam skema yang sedang dibahas, sejumlah negara kawasan akan berkontribusi melalui berbagai mekanisme, seperti penyediaan pinjaman, pembukaan jalur kredit, maupun pembiayaan langsung untuk rekonstruksi fasilitas yang rusak akibat perang.
Beberapa fasilitas yang disebut menjadi prioritas pemulihan antara lain kompleks baja Mobarakeh, kilang minyak, bandara, serta berbagai infrastruktur strategis lainnya.
Selama lebih dari empat dekade, Iran mengalami kesulitan menarik investasi asing akibat berbagai sanksi internasional. Padahal negara tersebut memiliki cadangan gas alam terbesar kedua di dunia dan cadangan minyak terbesar keempat secara global.
Selain itu, Iran juga memiliki populasi lebih dari 92 juta jiwa dengan basis industri yang beragam serta potensi besar di sektor petrokimia, pertambangan, pariwisata, dan pertanian.
Sumber Reuters menegaskan bahwa dana investasi tersebut terpisah dari pembahasan lain terkait pencabutan sanksi Amerika Serikat maupun pelepasan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri.
Dana itu juga belum akan beroperasi sebelum kesepakatan final antara kedua negara benar-benar ditandatangani. Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani nantinya hanya menjadi kerangka kerja selama 60 hari untuk mempersiapkan proyek-proyek investasi yang akan dijalankan.
Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance sebelumnya menyatakan bahwa Iran berpeluang mengakses dana rekonstruksi senilai 300 miliar dolar AS yang didukung negara-negara Teluk apabila mematuhi seluruh ketentuan perjanjian, termasuk pembongkaran program nuklir, penghapusan stok bahan nuklir yang diperkaya, serta menerima sistem inspeksi internasional yang ketat.
Meski demikian, hingga kini rincian mengenai pengelola dana maupun struktur administrasinya masih dalam tahap pembahasan antara para pihak yang terlibat.
Sumber tersebut menyebut sejumlah perusahaan dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat telah menyampaikan komitmen awal, meskipun daftar lengkap investor belum dipublikasikan. (Red/Reuters)
Editor : Pahotan M Hutagalung












