MEDAN, NusantaraTop.co – Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Bupati Langkat Syah Afandin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menerima SK, Tiorita menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik, mengembalikan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kami. Tentunya saya juga menegaskan kepada seluruh OPD agar menghindari praktik korupsi. Kami akan berjuang lebih baik agar dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat,” ujar Tiorita.
Bobby Nasution Soroti Sistem Pemerintahan
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti kembali pentingnya pembenahan sistem pemerintahan menyusul kembali terjadinya kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Langkat.
Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini telah beberapa kali memberikan teguran apabila menemukan hal-hal yang dianggap janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Yang pasti kami menjalankan program pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hal-hal yang kami rasa janggal di roda pemerintahan pasti kami sampaikan, baik secara langsung, secara halus maupun secara tertulis. Itu sudah beberapa kali kami lakukan,” katanya.
Saat ditanya apakah sebelumnya telah menerima informasi mengenai dugaan penyimpangan di Kabupaten Langkat, Bobby tidak memberikan penjelasan secara rinci.
“Ya, itu tadi yang kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Bobby mengingatkan bahwa Kabupaten Langkat kini kembali menghadapi kasus hukum yang menjerat kepala daerah.
“Ini persoalan sistem. Sistem harus benar-benar baik. Kalau sistem sudah baik, kembali lagi kepada orang yang menjalankannya. Secanggih apa pun sistem, kalau orangnya tidak baik, pasti ada celah untuk ditembus,” tegasnya.
ASN Diminta Utamakan Pelayanan Masyarakat
Bobby juga memberikan pesan khusus kepada Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat agar membangun birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan semata-mata melayani pimpinan.
“Jadikan ASN bekerja untuk masyarakat, bukan untuk pimpinan. Tanggung jawab mereka kepada masyarakat, sementara pelaporannya kepada pimpinan. Jangan sampai ASN dihadapkan pada pilihan melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Sistem seperti itu harus diperbaiki di Langkat,” ujarnya.
Profil Singkat Tiorita Surbakti
Tiorita Br. Surbakti lahir pada 29 Juni 1969. Ia dilantik sebagai Wakil Bupati Langkat pada 20 Februari 2025 mendampingi Bupati Syah Afandin setelah memenangkan Pilkada Langkat 2024.
Di bidang pendidikan, Tiorita menyelesaikan sekolah dasar di SD Negeri 050600 Kuala, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kuala, kemudian menamatkan pendidikan di SMA Farmasi pada 1988.
Selain aktif di dunia politik, Tiorita dikenal sebagai tokoh organisasi perempuan di Kabupaten Langkat. Ia pernah menjabat sebagai:
- Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kabupaten Langkat periode 2019–2024.
- Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kabupaten Langkat sejak 2020.
- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat periode 2019–2024.
- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat sejak 2020.
Tiorita juga merupakan istri mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang sebelumnya pernah tersandung kasus hukum.
Kini, dengan status sebagai Plt Bupati Langkat, Tiorita menghadapi tantangan besar untuk memulihkan tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Langkat pasca kasus OTT KPK yang menjerat kepala daerah.(red)












