Ekonomi & BisnisMancanegara

Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40%, Indonesia dan 13 Negara Lain Kena Dampaknya

×

Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40%, Indonesia dan 13 Negara Lain Kena Dampaknya

Sebarkan artikel ini
Sumber: Gedung Putih; Laporan Reuters Pasit Kongkunakornkul • 8 Juli 2025 | REUTERS

Washington, NusantaraTop.co – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan internasional. Melalui surat resmi kepada 14 negara, termasuk Indonesia, Trump mengumumkan kenaikan tarif impor hingga 40 persen untuk berbagai produk ekspor yang masuk ke pasar AS.

Dalam laporan yang dirilis Reuters pada Senin (8/7/2025), tarif baru ini merupakan bagian dari langkah agresif Trump dalam memicu perang dagang jilid baru, menyasar baik negara mitra besar seperti Jepang dan Korea Selatan, maupun negara-negara berkembang seperti Indonesia, Kamboja, hingga Tunisia.

Indonesia Dikenakan Tarif 32%

Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam daftar dan dikenai tarif sebesar 32%. Angka ini diumumkan pada 7 Juli 2025, naik dari sebelumnya 29%.

Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lainnya juga terkena imbas. Laos dan Myanmar masing-masing dikenai tarif 40%, Kamboja 36%, dan Thailand 36%. Tarif tertinggi diumumkan sebelumnya pada 2 April untuk Malaysia (49%) dan Filipina (48%).

Daftar Tarif Impor Baru (7 Juli 2025):

  • Laos & Myanmar: 40%
  • Thailand & Kamboja: 36%
  • Bangladesh & Serbia: 35%
  • Indonesia: 32%
  • Bosnia & Afrika Selatan: 30%
  • Tunisia & Kazakhstan: 25%
  • Korea Selatan & Jepang: 25%
  • Malaysia: 24%

Trump Tegaskan: Siap Negosiasi, Tapi Tegas terhadap Balasan

Dalam suratnya, Trump menyampaikan bahwa AS terbuka untuk negosiasi ulang, namun memperingatkan bahwa setiap pembalasan dari negara-negara terdampak akan dijawab dengan langkah setimpal.

“Ini bukan hanya soal perdagangan, ini soal keadilan bagi industri Amerika,” tulis Trump dalam pernyataannya yang dikutip Reuters.

Dampak Global dan Posisi Indonesia

Pengamat perdagangan memperkirakan langkah ini akan memicu ketegangan dagang di kawasan Asia dan Afrika. Bagi Indonesia, kenaikan tarif ini dikhawatirkan mengganggu ekspor komoditas strategis seperti tekstil, karet, dan elektronik ke pasar Amerika.

Kementerian Perdagangan RI belum memberikan keterangan resmi atas kebijakan terbaru ini. Namun sumber internal menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun langkah responsif untuk meminimalisir dampaknya, termasuk potensi mencari pasar ekspor baru di luar AS.(red)

Perang dagang global yang dipicu kebijakan proteksionis bisa memberikan efek domino terhadap stabilitas ekonomi di negara-negara berkembang. Kesiapan diplomasi dan daya saing ekspor menjadi kunci untuk menghadapi situasi ini. (red/reuters)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights