Malaysia, NusantaraTop.co – Polisi Malaysia resmi menahan dua pasangan suami istri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang videonya viral di media sosial.
Kapolres Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengatakan pihak kepolisian mendeteksi empat video viral yang memperlihatkan seorang pekerja rumah tangga asing diduga menjadi korban kekerasan oleh dua pria dan dua wanita warga setempat.
Menurutnya, kejadian tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah di kawasan Taman Johor, Tampoi, Johor, Malaysia.
“Berdasarkan informasi intelijen, pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 19.30 waktu setempat, tim dari Departemen Investigasi Kriminal Kontingen Johor bersama Polres Johor Bahru Utara berhasil menangkap empat tersangka berusia antara 30 hingga 34 tahun,” ujar Ab Rahaman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian milik tersangka, satu unit kamera CCTV, serta dua paspor milik seorang perempuan warga negara Indonesia yang diduga bekerja sebagai ART pada salah satu pasangan tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka tidak memiliki catatan kriminal dan hasil tes urine mereka negatif,” lanjutnya.
Polisi juga akan mengajukan permohonan penahanan reman terhadap para tersangka berdasarkan Pasal 117 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Malaysia di Pengadilan Johor Bahru.
Dari hasil penyelidikan awal, insiden yang terekam dalam video tersebut diduga terjadi pada 26 Juli tahun lalu di Taman Johor. Namun, rekaman video baru viral dan beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Selain korban utama, polisi juga tengah melacak dua perempuan lain yang diketahui bekerja sebagai ART di rumah yang sama. Keduanya diduga turut menjadi korban kekerasan dan diyakini sebagai pihak yang merekam video penganiayaan tersebut.
“Seluruh korban diperkirakan berusia sekitar 20-an tahun dan diduga telah melarikan diri,” kata Ab Rahaman.
Sumber: KoranNusantara












