Jakarta, Nusantaratop.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Pencegahan Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LP2I Tipikor) lakukan bimbingan teknis (bimtek) dengan topik perang melawan korupsi di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan korupsi tidak hanya merusak sistem hukum dan tatanan demokrasi, tapi juga mendegradasi moral dan ekonomi masyarakat. Melawan korupsi itu dimuali dari dirisendiri.
“Karena perang melawan korupsi, yang kita perangi adalah diri kita sendiri. Bagaimana mengendalikan niat untuk tidak korupsi. Komitmen kita bersama untuk mengedukasi diri kita sendiri dan orang lain agar tidak korupsi untuk membangun negeri yang bersih dan berintegritas,” sambut Kumbul.
Ia menerangkan strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dijalankan secara terpadu melalui jalur pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, menurutnya, kunci dari keberhasilan justru terletak pada keterlibatan masyarakat luas.
Pilar Penting Dorong Perilaku Antikorupsi
Kegiatan bimtek ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara KPK dan organisasi masyarakat sipil dalam memajukan gerakan antikorupsi berbasis komunitas.
Kepala Satgas Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Johnson Ridwan Ginting menimpali, bahwa kegiatan bimtek ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara KPK dan organisasi masyarakat sipil dalam memajukan gerakan antikorupsi berbasis komunitas.
Johnson menyoroti peran penting kesadaran publik dalam mendorong perubahan perilaku. Salah satu indikatornya tercermin dari capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menunjukkan tren positif selama empat tahun terakhir.
“Skor IPAK 2023 mencapai 3,92 dari skala 4. Ini bukan hanya sekedar angka, tetapi merupakan indikator penting bahwa masyarakat mulai bergerak menuju perubahan yang lebih positif. Ini adalah modal sosial yang sangat berharga untuk memperkuat komitmen bersama melawan korupsi,” ujar Johnson.
Gerakan Antikorupsi di Akar Rumput
Komitmen untuk berkontribusi dalam gerakan antikorupsi juga disampaikan oleh Sofian Tjandra, Ketua sekaligus pendiri LP2I Tipikor. Ia menilai bimtek yang diberikan KPK bukan hanya meningkatkan kapasitas organisasi, tetapi juga memperkuat semangat kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari praktik KKN.
“Pendampingan dari KPK sangat bermanfaat bagi kami. Kami siap menjalankan peran dalam gerakan antikorupsi yang bersih dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya.
Sebanyak 100 anggota LP2I Tipikor yang terlibat dalam bimtek ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, dengan mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi, menyuarakan pentingnya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, serta menghidupkan nilai-nilai integritas di tingkat akar rumput.
Dengan pendekatan berbasis masyarakat ini, KPK terus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tapi juga gerakan kolektif seluruh elemen bangsa. Dan itu semua, bermula dari niat untuk tidak korupsi—mulai dari diri sendiri.(red)












