NasionalNewsPolitikRagam

ID Istana Dikembalikan, Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia Berterima Kasih

×

ID Istana Dikembalikan, Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia Berterima Kasih

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Pers, Protokol, dan Media Setpres Yusuf Permana usai berdiskusi dengan Pemred CNN TV dan wartawan CNN Diana Valencia di Istana, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Jakarta, NusantaraTop.co – Wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia, akhirnya bisa bernapas lega setelah ID peliputan khusus Istana yang sempat dicabut, resmi dikembalikan oleh Biro Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres).

Diana mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada pihak Biro Pers yang tidak hanya mengembalikan akses liputannya, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf.

“Aku cukup senang. Yang jelas berterima kasih kepada Biro Pers yang sudah berbesar hati mengembalikan, bahkan tadi juga meminta maaf kepada saya dan CNN Indonesia,” ujar Diana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pengembalian ID tersebut menjadi jaminan bahwa insiden serupa tidak akan terulang. Meski begitu, ia mengakui dinamika di lapangan kerap menimbulkan gesekan kecil antarjurnalis maupun dengan petugas protokol.

“Teguran-teguran kecil di lapangan itu hal biasa, apalagi soal posisi saat doorstop. Tapi soal penarikan ID, ini jadi yang terakhir,” tegas Diana.

Baca Juga : PWI Pusat Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia di Istana

Tekanan Publik dan Respons Dewan Pers

Sebelumnya, kasus pencabutan ID Diana menuai sorotan luas. Pasalnya, hal itu terjadi usai ia melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait isu keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dewan Pers pun turun tangan dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak pihak Istana untuk segera memulihkan akses peliputan wartawan CNN Indonesia tersebut.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers tertulis, Minggu (28/9/2025).

Komaruddin menegaskan, pencabutan ID jurnalis bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Simbol Kebebasan Pers

Dengan dikembalikannya ID Istana tersebut, Diana berharap hubungan antara wartawan dan pihak protokol Istana bisa semakin harmonis, tanpa ada lagi insiden yang menghambat kerja jurnalistik.

“Buat saya, ini bukan cuma soal kartu. Tapi simbol bahwa kerja jurnalistik tetap dihormati di Istana Negara,” tutup Diana.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights