Belawan, NusantaraTop.co – Malu besar menimpa Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan PT Pelindo 1, berinisial Dr. SA, setelah dirinya dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya.
Dua korban masing-masing berinisial SK (37) dan TKD (30) resmi melayangkan laporan pada Kamis (2/10/2025) petang. Laporan tersebut teregistrasi melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: STTLP/780/X/2025/SPK TERPADU atas nama SK dan STTLP/778/X/2025/SPK TERPADU atas nama TKD.
Kuasa hukum korban, Ibeng Syarifuddin Rani, S.H., M.H., mengungkap kronologi kejadian memalukan itu. Menurutnya, pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, SK dipanggil ke ruang kerja Dr. SA. Tanpa curiga, ia pun memenuhi permintaan atasannya.
“Begitu sampai, pintu langsung dikunci. Tanpa basa-basi, Dr. SA mencium bibir dan meremas payudara pelapor, sambil mengatakan ‘nanti pulang jangan dulu pulang, tunggu saya’,” ujar Ibeng menirukan keterangan korban.
Bahkan, lanjutnya, pelapor sempat dipaksa melakukan tindakan tak senonoh lain. Beruntung korban berhasil kabur dan menceritakan hal itu kepada rekannya.
Tak hanya SK, korban lain yakni TKD juga mengaku mengalami perlakuan serupa pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, masih di ruang kerja terlapor.
“Korban pelecehan ini sebenarnya lebih dari dua orang. Namun hanya dua yang berani melapor,” tegas Ibeng.
Merasa terhina dan trauma, para korban akhirnya didampingi tim kuasa hukum Ibeng Syarifuddin Rani, S.H., M.H., Bambang S, S.H., dan Al Faisal Luja, S.H. untuk membuat pengaduan resmi agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.
Laporan : Jonathan Panggabean.
Editor : Pahotan M Hutagalung












