Karo, NusantaraTop.co — Tim gabungan Deninteldam I/BB, Intelrem 023/KS, dan Unit Intel Kodim 0205/TK kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dua terduga pengedar sabu diringkus dalam penindakan dini hari di Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardinding, Kamis (20/11/2025).
Dalam rilis yang diterima, Jumat, kedua pelaku masing-masing berinisial Rijali Perangin-angin, seorang residivis narkoba yang baru bebas pada Desember 2024, serta Bambang Hartono Sembiring, warga Dusun Kuta Kendit.
“Kedua terduga kini telah diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Dandim 0205/TK, Letkol Inf. Robert Panjaitan dalam rilisnya, Jum’at (21/11/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada Rabu (19/11) malam mengenai aktivitas mencurigakan dua pengedar sabu yang sudah lama meresahkan warga Dusun Kuta Kendit.
Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 00.00 WIB, Pasi Intel Kodim 0205/TK Kapten Arm. Rajiman Girsang menggerakkan tujuh personel Unit Intel, seorang anggota Deninteldam I/BB, dan satu anggota Intelrem 023/KS menuju lokasi persembunyian di sekitar Desa Liang Melas Datas dan Desa Kutapengkih.
Setelah briefing pukul 03.00 WIB, tim bergerak menyisir lokasi sasaran.
Kronologi Penangkapan
Pukul 08.30 WIB, tim lebih dahulu menangkap Bambang Hartono di sebuah gubuk di Lau Napal. Dari lokasi itu ditemukan tas berisi sejumlah paket sabu siap edar.
Selanjutnya, pukul 09.00 WIB, tim menangkap Rijali Perangin-angin di rumahnya. Namun proses penggeledahan tidak dapat dilanjutkan karena situasi di sekitar rumah tidak kondusif setelah istri terduga berteriak hingga menarik perhatian warga.
Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Letkol Inf. Robert Panjaitan menyebut tim mengamankan barang bukti berupa:
- 9 paket sabu berbagai ukuran (total 1,15 gram)
- 4 sekop sabu dari pipet
- 2 pipet isap
- 1 kaca pirek
- Uang tunai Rp560 ribu
- 1 tas gendong
Kedua terduga juga menjalani tes urin dan dinyatakan positif.
Dari hasil pemeriksaan awal, Bambang mengaku baru tiga minggu mengedarkan sabu di Desa Kutapengkih. Ia mendapat barang dari Rijali dan menerima pasokan hingga 15 paket per hari.
Sementara Rijali mengaku sudah empat bulan memasok sabu ke wilayah tersebut. Barang diperolehnya dari seseorang bernama Sambo, dengan kurir pengantar yang berganti-ganti.
Peran Warga dan Sinergi TNI
Pihak Korem 023/KS menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi valid serta solidnya sinergi tiga satuan intelijen TNI.
Operasi ini menjadi penegasan bahwa aparat terus memantau dan menindak peredaran narkoba di wilayah rawan, termasuk Kecamatan Mardinding dan sekitarnya.
Pada pukul 14.45 WIB, kedua terduga beserta barang bukti akhirnya diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan. (red)












