DaerahHukumSumut

THM New Zone Medan Digerebek Bareskrim, 34 Orang Diamankan

×

THM New Zone Medan Digerebek Bareskrim, 34 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas memasang garis polisi usai lokasi tersebut digerebek karena diduga jadi sarang narkoba

Medan, NusantaraTop.co – Tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat maupun berada di lokasi saat operasi berlangsung.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kelab malam tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi kejadian.

“Sejumlah barang bukti narkoba ditemukan di Tempat Kejadian Perkara,” ujar Eko dalam keterangannya.

Selain menemukan barang bukti, polisi juga mengamankan sebanyak 34 orang dari lokasi penggerebekan. Mereka terdiri dari pemilik tempat hiburan, manajer, staf, hingga pengunjung dewasa dan anak di bawah umur.

“Sebanyak 34 orang diamankan terdiri dari owner, manajer, staff, pengunjung dewasa dan pengunjung anak di bawah umur,” jelasnya.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil tes tersebut, diketahui sebagian di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Saat ini, puluhan orang tersebut telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan pendalaman dan pengembangan kasus.

“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” ungkap Eko.

Dari foto yang beredar, tampak aparat kepolisian telah memasang garis polisi di bagian depan kelab malam New Zone usai penggerebekan dilakukan.

Berdasarkan hasil penelusuran, THM New Zone disebut memiliki catatan buruk terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights