Medan, NusantaraTop.co — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pasangan bukan suami istri melakukan check-in di salah satu hotel di Berastagi, Kabupaten Karo, viral di media sosial. Video tersebut diduga berasal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel.
Dilansir dari Tribun Medan, seorang pria bernama Kores Astomchi Tarigan (28) mendatangi Polda Sumatera Utara pada Senin (20/4/2026) siang. Ia datang ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, Yetti Thesarina Peranginangin, dengan seorang pria bernama M Yogi Ilham Novianta.
Keduanya disebut-sebut merupakan pegawai di salah satu bank BUMN, yakni Bank Rakyat Indonesia Cabang Iskandar Muda. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/613/IV/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 20 April 2026.
“Saya melaporkan dugaan perselingkuhan antara istri saya dengan rekan kerjanya,” ujar Kores.
Ia menjelaskan, dugaan tersebut mulai terungkap pada 10 April 2026 setelah dirinya merasa curiga dengan perubahan sikap sang istri. Kores kemudian melacak lokasi GPS dan mendapati istrinya berada di sebuah hotel di kawasan Berastagi.
Awalnya, sang istri mengaku sedang bersama rekan kerja di Kota Medan. Namun, setelah didesak, ia mengakui sempat pergi ke Berastagi, meski tetap berdalih bersama teman-temannya.
Tidak yakin dengan penjelasan tersebut, Kores mendatangi hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria dan wanita yang diduga YT dan MY keluar masuk hotel secara terpisah dari satu kendaraan.
“Ada CCTV yang menunjukkan mereka keluar masuk dari hotel,” ungkapnya.
Kores juga menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, hubungan keduanya diduga telah berlangsung sejak tahun 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Akan kita dalami,” ujarnya singkat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(red)












