Tokyo, NusantaraTop.co — Japan mengambil langkah besar dalam kebijakan pertahanannya dengan menyetujui ekspor senjata mematikan, termasuk rudal, jet tempur, dan kapal perang, di bawah aturan baru yang lebih longgar namun tetap bersyarat ketat.
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan pasca Perang Dunia II yang selama puluhan tahun membatasi ekspor militer Jepang hanya pada peralatan non-mematikan.
Dalam kerangka kebijakan terbaru, setiap ekspor akan ditinjau secara individual oleh pemerintah. Penjualan ke wilayah konflik aktif tetap dilarang, sementara pengawasan ketat terhadap penggunaan akhir (end-use monitoring) tetap diberlakukan.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri Jepang sekaligus memperluas kerja sama strategis dengan negara-negara sekutu.
Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari upaya Jepang menyesuaikan diri dengan dinamika keamanan global yang semakin kompleks.
Sumber: Reuters / Associated Press












