DaerahHukum

Bocah TK di Senen Koma Usai Ditempelkan ke Tiang Listrik, Orang Tua Tolak Damai

×

Bocah TK di Senen Koma Usai Ditempelkan ke Tiang Listrik, Orang Tua Tolak Damai

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Tangkapan layar video viral memperlihatkan detik-detik seorang bocah TK ditempelkan ke tiang listrik oleh dua remaja di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Jakarta, NusantaraTop.co – Kasus perundungan terhadap seorang bocah taman kanak-kanak (TK) berinisial MWP (6) di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah korban mengalami koma usai diduga ditempelkan ke tiang listrik oleh dua remaja.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, pada Minggu (7/6/2026). Aksi perundungan tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial sejak Rabu (10/6/2026).

Dalam rekaman CCTV, korban terlihat digotong oleh dua pelaku berinisial R (18) dan L (14) sebelum akhirnya ditempelkan ke tiang yang dialiri listrik hingga tak sadarkan diri.

Ibu korban, Vira (26), mengungkapkan bahwa putranya harus menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Cikini, akibat kejadian tersebut.

“Pas dia sadar besok harinya, dia ngomong, ‘Mama aku kemarin habis digebuk sama teman-teman’,” ujar Vira saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Menurut pengakuan korban kepada ibunya, aksi kekerasan itu diduga dipicu persoalan uang. Korban disebut kerap dimintai uang oleh para pelaku saat bermain di lapangan.

“Soalnya aku enggak dikasih uang,” tutur Vira menirukan ucapan anaknya.

Korban juga mengaku bahwa apabila tidak membawa uang, para pelaku enggan mengajaknya bermain. Vira menduga uang tersebut dijadikan semacam setoran oleh kedua pelaku.

Ia bahkan menyebut ada anak lain yang juga diduga mengalami perlakuan serupa.

Atas kejadian itu, Vira dan suaminya melaporkan kedua pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (8/6/2026).

Sehari setelah laporan dibuat, keluarga korban menghadiri proses mediasi bersama kedua pelaku dan keluarganya. Dalam mediasi tersebut, salah satu pelaku mengaku kesal karena merasa diisengi terlebih dahulu oleh korban.

Namun, Vira mengaku tidak menemukan bukti tuduhan tersebut saat memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Meski kedua pelaku disebut telah menangis dan bersujud meminta maaf kepada keluarga korban, orang tua MWP menolak upaya damai dan memilih melanjutkan proses hukum.

“Kalau kata suami saya, lanjut saja ke hukum. Soalnya suami saya enggak terima anaknya digituin,” tegas Vira.

Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights