DaerahHukumSumut

Polda Sumut Ungkap 3 Kasus Besar Narkoba, Sita Puluhan Kg Sabu dan Ratusan Kg Ganja

×

Polda Sumut Ungkap 3 Kasus Besar Narkoba, Sita Puluhan Kg Sabu dan Ratusan Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Petugas Polda Sumatera Utara menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan kasus di Medan. (ist)

Medan, NusantaraTop.coPolda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi, Minggu (26/4/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menyebut capaian ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat.

“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat,” ujar Ferry saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Kurir Sabu Ditangkap di Medan Sunggal

Kasus pertama terjadi di wilayah Medan Sunggal. Petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

Tersangka menyembunyikan sabu dalam bungkus teh Cina hijau yang disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi.

“Tangki dibagi menjadi tiga bagian, sisi kanan dan kiri untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap diisi BBM agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelas Andy.

Untuk mengelabui petugas, kendaraan tersebut sempat diparkir di area pusat perbelanjaan agar terlihat seperti aktivitas biasa.

Sopir Travel Bawa 151 Kg Ganja

Kasus kedua, polisi menangkap sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal menggunakan mobil Toyota Innova Reborn.

“Ini merupakan aksi ketiganya, sebelumnya tersangka sudah berhasil meloloskan masing-masing 90 kilogram ganja,” ungkap Andy.

Jaringan Internasional Digulung

Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir. Dalam operasi ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan tersebut menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut atau ship to ship yang diduga berasal dari Malaysia.

“Awalnya barang akan mendarat di Labuhanbatu, namun lokasi dipindahkan ke Rokan Hilir setelah mereka mencium pergerakan petugas,” jelasnya.

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan mengedarkan sabu ke Medan dan Padang.

Polisi Buru Otak Jaringan

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat langkah menuju Sumatera Utara bebas narkoba atau zero narcotics.(red/tim)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights