NasionalPendidikan

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD

×

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026)

Jakarta, NusantaraTop.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5/2026).

“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Mu’ti dikutip dari Antara, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung kebijakan tersebut, salah satunya melalui pelatihan guru Bahasa Inggris bagi guru SD di seluruh Indonesia.

“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” ujarnya.

Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional sekaligus membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.

Dengan penguasaan Bahasa Inggris sejak dini, pemerintah berharap generasi muda Indonesia mampu bersaing di tingkat global dan lebih siap memasuki pasar internasional.

“Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai peningkatan kapasitas guru Bahasa Inggris menjadi hal penting karena tingkat kecakapan Bahasa Inggris masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.

Berdasarkan pemeringkatan Education First English Proficiency Index (EF EPI) 2024, Indonesia berada di peringkat 80 dari 116 negara di dunia dan peringkat 12 dari 23 negara di Asia.

“Saya ingin tekanan agar bahasa Inggris ini jangan berhenti sebagai mata pelajaran yang diajarkan karena tidak akan menjadikan anak didik kita mahir berbahasa kalau hanya berhenti sebagai pelajaran tapi harus betul-betul sebagai alat untuk berkomunikasi,” kata Atip.

Ia juga mendorong para guru mulai menggunakan Bahasa Inggris saat proses pembelajaran berlangsung agar siswa lebih terbiasa menggunakan bahasa tersebut dalam komunikasi sehari-hari.

Kemendikdasmen sendiri telah menjalankan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru tersebut.

“Atip menyebut program ini menjadi tanda arah baru transformasi pendidikan Indonesia menjelang penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD mulai tahun ajaran baru 2027/2028,” demikian keterangannya.(red)

Sumber : Kompas.com

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights