DaerahHukumSumut

Undercover Buy Berhasil, Polsek Medan Kota Bekuk Pengedar Sabu di Gang Nasional

×

Undercover Buy Berhasil, Polsek Medan Kota Bekuk Pengedar Sabu di Gang Nasional

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku yang diamankan polisi kasus sabu di gang nasional (Foto : Humas Polrestabes Medan)

Medan, NusantaraTop.co — Merasa licin, ternyata liciknya kalah telak. Bisnis haram seorang pengedar sabu bernama Relaza Fahlefi Lubis (36) akhirnya tumbang di tangan Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Pria tersebut ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan B. Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis dini hari (28/5/2026) sekira pukul 01.20 WIB.

Penangkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 setelah polisi menerima laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Seorang personel menyamar sebagai pembeli untuk menjebak pelaku.

Kapolsek Medan Kota Feriawan melalui Kanit Reskrim Poltak M Tambunan mengatakan, operasi berjalan mulus hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dia pikir aman. Kami datang sebagai pembeli, pulang bawa tersangka. TKP langsung kami amankan,” ujar IPTU Poltak M. Tambunan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Relaza mengaku sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram sebagai pengedar eceran sabu. Ia membeli narkotika tersebut dari seorang bandar yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka membeli sabu seharga Rp230 ribu, kemudian dipecah kembali menjadi paket kecil untuk dijual di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu ukuran kecil, satu paket sedang seberat 1,76 gram, serta uang tunai Rp190 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika malam itu.

Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan pemasok sabu kepada pelaku.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights