DaerahHukumSumut

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Begal Motor Wanita di Jalan Menjangan, Satu Rekan Masih Diburu

×

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Begal Motor Wanita di Jalan Menjangan, Satu Rekan Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Pelaku pembegalan sepeda motor, Rido Siregar (21), diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Area usai ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang wanita di Jalan Menjangan, Medan Area, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Foto: Humas Polsek Medan Area.

Medan, NusantaraTop.co – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pembegalan sepeda motor yang terjadi di Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Sementara seorang pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan tersangka bernama Rido Siregar (21), warga Jalan Sempali, Kelurahan Pandau Hulu II, ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Besar Tembung. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ainul Yaqin, Senin (22/6/2026).

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 06.45 WIB. Korban, Njo Siaw Ping (46), warga Jalan Menjangan No. 33, Pandau Hulu II, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2348 GV melintasi lokasi kejadian.

Saat suasana jalan masih sepi, tersangka bersama rekannya diduga muncul dari balik semak-semak dan langsung menghadang korban. Salah satu pelaku kemudian menodongkan besi yang telah diruncingkan ke arah korban.

“Tersangka menodong korban menggunakan besi tajam dan memaksanya turun dari sepeda motor. Setelah itu para pelaku membawa kabur kendaraan milik korban,” jelasnya.

Aksi kejahatan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan selama lebih dari satu bulan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap salah satu pelaku.

Dalam pemeriksaan, Rido mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih diburu aparat kepolisian.

“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama temannya dengan menggunakan besi tajam untuk mengancam korban,” kata Kapolsek.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pembegalan tersebut. Sementara itu, keberadaan penadah sepeda motor hasil kejahatan masih terus ditelusuri oleh petugas.

Polsek Medan Area menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya beserta pihak yang terlibat dalam penjualan kendaraan hasil kejahatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Redaksi/NusantaraTop.co)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights