JAKARTA, NusantaraTop.co – Karolabdokkes Pusdokkes Polri sekaligus ahli forensik Mabes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F., M.A., mengungkap sejumlah fakta yang selama ini jarang diketahui publik mengenai proses eksekusi hukuman mati di Indonesia.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam tayangan Podcast Kick Andy yang dipandu jurnalis senior Andy F. Noya, sebagaimana dipantau NusantaraTop.co, Senin (6/7/2026). Dalam perbincangan itu, Hastry juga berbagi pengalaman menangani berbagai kasus besar, mulai dari Bom Bali, identifikasi korban bencana, hingga pengungkapan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual melalui ilmu forensik.
Pernah Menjadi Tim Eksekusi
Hastry mengaku pernah menjadi bagian dari tim eksekusi hukuman mati saat masih bertugas di Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, tugas dokter forensik dimulai dengan memastikan kondisi kesehatan terpidana sebelum dibawa menuju lokasi eksekusi.
“Sebelum mereka ditaruh di tiang tembak atau tiang eksekusi, kami memeriksa dulu kondisi mereka, memastikan sehat dan siap menjalani eksekusi,” ujar Hastry dalam podcast tersebut.
Selain memeriksa kondisi terpidana, dokter juga menentukan titik tembak agar kematian berlangsung secepat mungkin.
“Saya sebagai tim dokter menaruh titik tembak pada posisi yang tepat sehingga ketika ditembak korban langsung meninggal,” jelasnya.
Sembilan Penembak, Tiga Peluru Tajam
Salah satu fakta yang diungkap Hastry adalah mengenai mekanisme regu tembak.
Menurutnya, satu terpidana dieksekusi oleh sembilan personel bersenjata laras panjang.
“Dalam satu regu ada sembilan penembak. Dari sembilan senjata itu, hanya tiga yang berisi peluru mematikan, sedangkan enam lainnya bukan peluru mematikan,” ungkap Hastry.
Ia menjelaskan, para penembak tidak mengetahui senjata mana yang berisi peluru tajam karena seluruh senjata telah dipersiapkan sebelumnya.
Mekanisme tersebut diterapkan agar para anggota regu tembak tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengakhiri hidup terpidana, sehingga dapat mengurangi beban psikologis setelah menjalankan tugas negara.
Dokter Pastikan Terpidana Benar-Benar Meninggal
Setelah regu tembak menjalankan tugasnya, tim dokter tidak langsung mendekati jenazah.
Hastry mengatakan, dokter menunggu sekitar 30 menit sebelum memastikan terpidana benar-benar telah meninggal dunia.
Selanjutnya jenazah dirawat, luka dibersihkan, peluru diambil bila diperlukan, kemudian dijahit kembali sebelum diserahkan kepada keluarga.
Apabila jenazah harus dikirim ke luar daerah atau luar negeri, proses pengawetan juga dilakukan sesuai prosedur forensik.
Singgung Eksekusi Freddy Budiman
Dalam podcast tersebut, Andy F. Noya juga menyinggung eksekusi mati bandar narkoba Freddy Budiman yang berlangsung di Pulau Nusakambangan pada 29 Juli 2016.
Hastry membenarkan dirinya terlibat sebagai bagian dari tim medis dalam proses tersebut.
Freddy Budiman dieksekusi bersama tiga terpidana kasus narkotika lainnya, yakni Michael Titus, Humprey Ejike, dan Seck Osmane, setelah seluruh proses hukum berkekuatan hukum tetap.
Dorong Indonesia Miliki Bank Data DNA Kriminal
Selain membahas eksekusi mati, Hastry menyoroti pentingnya Indonesia memiliki bank data DNA kriminal untuk mendukung pengungkapan berbagai tindak pidana.
Menurutnya, keberadaan database DNA akan mempercepat identifikasi pelaku, terutama dalam kasus pembunuhan, kekerasan seksual, maupun aksi terorisme.
Ia mengungkapkan, saat ini laboratorium DNA Polri telah memiliki sekitar 3.000 profil DNA pelaku kejahatan, namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan nasional.
“Kalau nanti seluruh pelaku kejahatan yang telah divonis diambil DNA-nya, polisi akan jauh lebih mudah mengungkap berbagai kasus kriminal,” ujarnya.
Hastry juga mencontohkan keberhasilan teknologi DNA dalam mengungkap kasus kekerasan seksual, termasuk melalui proses pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah yang telah dimakamkan selama dua bulan. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik masih dapat memperoleh sisa DNA yang akhirnya mengarah kepada pelaku.
Menurutnya, perkembangan teknologi forensik telah menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu penyidik mengungkap berbagai kasus yang sebelumnya sulit dibuktikan secara ilmiah.(red)
Sumber : Kanal YouTube Kick Andy
Editor : Pahotan M Hutagalung












