Medan, NusantaraTop.co – Seorang remaja di bawah umur berinisial AS (16), warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Korban diduga mengalami pemukulan, dipaksa tiarap, diinjak menggunakan sepatu laras, hingga bagian punggungnya berulang kali disundut dengan api rokok saat proses pengamanan usai razia gabungan di kawasan Patumbak.
Diduga Hendak Dibuat Tato Menggunakan Api Rokok
Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, mengungkapkan bahwa tindakan yang dialami kliennya bukan sekadar penganiayaan, melainkan diduga dilakukan secara sadis.
Menurut Thomas, berdasarkan pengakuan korban dan bekas luka yang ditemukan, oknum petugas diduga sengaja menyundut punggung korban hingga membentuk pola menyerupai tulisan nama korban.
“Ketika diamankan dan dimasukkan ke dalam truk, korban disuruh tiarap. Punggungnya diduga dipijak menggunakan sepatu laras dan disunduti menggunakan api rokok,” ujar Thomas Tarigan kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, pola luka bakar yang terdapat di tubuh korban diduga sengaja dibuat menyerupai tato.
“Dari luka yang dialami, korban ini diduga hendak dibuatkan tato bertuliskan namanya sendiri menggunakan api rokok,” katanya.
Dilaporkan ke Polda Sumut
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, ayah korban, Marhenis Sembiring (43), melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Laporan resmi telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan Nomor: LP/1084/VII/2026/SPKT Polda Sumut, tertanggal 6 Juli 2026.
Bermula dari Razia Gabungan
Thomas menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula saat razia gabungan yang berlangsung pada Minggu (28/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 04.30 WIB di Cafe Kita, Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Deli Serdang yang dipimpin Kombes Josua Tampubolon, Satpol PP, TNI, dan Dinas Pariwisata.
Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap para pengunjung kafe. Sejumlah pengunjung yang diduga positif mengonsumsi narkotika kemudian diamankan.
Namun situasi berubah ricuh ketika sejumlah massa diduga melakukan penyerangan karena tidak menerima adanya pengunjung yang diamankan petugas.
Untuk mengendalikan keadaan, petugas turut mengamankan beberapa orang yang dianggap menghalangi jalannya penegakan hukum. Dari enam orang yang dibawa menggunakan truk dinas, salah satunya adalah AS yang masih berusia 16 tahun.
Diduga Dianiaya di Dua Lokasi
Berdasarkan hasil investigasi kuasa hukum, dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di sekitar area kafe ketika kericuhan berlangsung. Sementara lokasi kedua diduga terjadi di dalam bak truk dinas saat korban dibawa menuju Polrestabes Medan.
Di dalam kendaraan tersebut, korban diduga dipaksa telungkup di lantai truk, kemudian diinjak dan disundut rokok secara bergantian.
Pihak keluarga berharap Polda Sumut mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.
“Kami berharap kasus ini diproses secara profesional dan tuntas. Bagaimanapun, aparat tidak boleh melanggar hukum dalam menegakkan hukum,” tegas Thomas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang maupun pihak terkait mengenai dugaan penganiayaan tersebut. NusantaraTop.co masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.(red)












