DaerahPolitikSumut

Pemkab Samosir Perkuat Perlindungan Anak, Guru BK dan Satgas PPA Dibekali Pencegahan Kekerasan

×

Pemkab Samosir Perkuat Perlindungan Anak, Guru BK dan Satgas PPA Dibekali Pencegahan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, narasumber, serta para peserta berfoto bersama usai Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Aula Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Selasa (7/7/2026). (Foto: Diskominfo Samosir)

Pangururan, NusantaraTop.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini diikuti guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Samosir serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak melalui pendekatan terpadu, meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan, serta membangun mekanisme pencegahan yang lebih efektif.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah paling penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Masa depan Samosir ditentukan oleh kualitas anak-anak kita hari ini. Pencegahan harus menjadi prioritas bersama,” ujar Hotraja.

Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, Satgas PPA, aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga keluarga.

Hotraja juga menyoroti masih tingginya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak yang harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai guru BK memiliki peran strategis sebagai sahabat sekaligus pembimbing peserta didik agar setiap persoalan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini.

“Guru BK harus mampu mengenali karakter, kondisi sosial, hingga persoalan yang dihadapi setiap anak. Jangan ada lagi sikap tidak peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, falsafah Batak Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au harus menjadi semangat bersama dalam membangun generasi penerus yang berkualitas.

“Anak adalah kekayaan paling berharga yang wajib kita lindungi dan dipersiapkan menjadi generasi unggul menuju Samosir yang maju, unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Samosir, Darmono Samosir, mengajak guru BK dan Satgas PPA untuk lebih aktif membangun kedekatan dengan anak-anak sehingga berbagai persoalan dapat diketahui sejak dini sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

“Bangun hubungan yang dekat dengan anak. Jadilah orang tua bagi mereka di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Jika ada persoalan, mari diselesaikan bersama sesuai fungsi masing-masing sebelum masuk ke proses hukum. Kepedulian adalah kunci utama pencegahan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Samosir, Maulita Sari, yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Orang tua juga harus mengedepankan dialog, kasih sayang, dan memberikan teladan yang baik dalam mendidik anak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Syahrial Lubis dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Utara memaparkan kondisi kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara sekaligus mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Samosir dalam upaya perlindungan anak.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Friska Situmorang, berharap seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan dan penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing sehingga target mewujudkan Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten Layak Anak dapat tercapai.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Samosir kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui pencegahan dini, peningkatan kapasitas guru BK dan Satgas PPA, serta membangun sinergi lintas sektor agar setiap anak di Kabupaten Samosir dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa mengalami kekerasan.

Sebagai bentuk penguatan layanan pengaduan, Pemkab Samosir juga telah menyediakan layanan HORAS (Halo Respon Anak Samosir) yang dapat dihubungi masyarakat melalui nomor 0812-6589-0540 untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

(red)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights