Medan, NusantaraTop.co – Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Fraksi PKS DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh di Hotel Aryaduta Medan, Sumatera Utara, selama tiga hari, 6–8 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan soliditas para legislator PKS dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat sekaligus mempersiapkan strategi menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Pembukaan Bimtek dihadiri jajaran pengurus dan fungsionaris DPTW PKS Aceh. Pemerintah Aceh turut hadir melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dr. Munawar, M.A.
Ketua DPTW PKS Aceh, H. Bustanul Arifin, S.Pd.I, menegaskan bahwa hubungan antara partai politik dan anggota legislatif merupakan hubungan yang saling menguatkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Mereka tidak akan menjadi anggota dewan jika tidak melalui partai. Partai juga tidak dapat menyuarakan kepentingan rakyat kalau tidak ada anggota DPR-nya,” ujar Bustanul.
Ia mengibaratkan hubungan tersebut sebagai simbiosis mutualisme yang harus terus dijaga agar perjuangan partai dan wakil rakyat berjalan seiring.
“Hubungan ini ibarat dua sisi mata uang. Saling menguntungkan. Inilah yang disebut simbiosis mutualisme,” katanya.
Menurut Bustanul, seluruh legislator PKS harus menjadi wakil rakyat yang memiliki kapasitas dan integritas, mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan, serta bergerak selaras dengan arah kebijakan partai.
Melalui Bimtek tersebut, peserta dibekali berbagai materi strategis yang disampaikan oleh narasumber dari DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akademisi, serta pimpinan PKS.
“Lewat Bimtek ini, setiap anggota dewan dari berbagai latar belakang kita tingkatkan kemampuannya. Karena itu kita datangkan pemateri langsung dari DPR RI dan Kemendagri,” jelasnya.
Bustanul juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tiga fungsi utama legislatif, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, fungsi legislasi harus mampu melahirkan peraturan yang berpihak kepada rakyat. Sementara fungsi anggaran memastikan APBD digunakan secara tepat sasaran, dan fungsi pengawasan dilakukan agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRK Bireuen, Yusriadi, S.H., mengatakan Bimtek tersebut merupakan agenda rutin PKS untuk meningkatkan kualitas anggota legislatif di seluruh Aceh.
“Bimtek anggota legislatif PKS DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026 ini merupakan agenda rutin untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Menurut Yusriadi, pelatihan tersebut penting agar para legislator memiliki pemahaman yang kuat terhadap regulasi, mampu menyusun kebijakan berbasis data, serta responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik penyusunan peraturan daerah (Perda), pembahasan APBD, strategi pengawasan, komunikasi politik, kepemimpinan, hingga pelayanan publik yang efektif dan solutif.
Bagi PKS Aceh, Bimtek ini menjadi investasi politik jangka panjang dalam menyiapkan kader-kader terbaik yang mampu menjalankan amanah rakyat sekaligus memperkuat posisi partai menghadapi Pemilu 2029.
“Ini bagian dari persiapan strategis kita. Kita ingin memastikan setiap kader yang duduk di parlemen benar-benar memahami amanah yang diemban dan mampu menunaikannya dengan baik,” pungkas Bustanul. (red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












