DaerahPolitikSumut

DPRD Sumut Minta BUMD Berkinerja Buruk Dievaluasi, Direksi Bisa Diganti

×

DPRD Sumut Minta BUMD Berkinerja Buruk Dievaluasi, Direksi Bisa Diganti

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Kundapil DPRD Sumut Dapil Sumut 2, Dameria Pangaribuan, saat menyampaikan hasil kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026). (Foto: Ari/Mistar)

Medan, NusantaraTop.co – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak mampu meningkatkan kinerja perusahaan dalam kurun waktu tertentu harus segera dievaluasi. Bahkan, jika tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, direksi BUMD tersebut dinilai layak untuk diganti.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) DPRD Sumut Dapil Sumut 2, Dameria Pangaribuan, saat menyampaikan laporan hasil Kundapil dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026).

Menurut Dameria, keberhasilan pengelolaan BUMD sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan serta profesionalisme manajemen perusahaan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap direksi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

“Pentingnya pembenahan tata kelola, peningkatan profesionalisme manajemen, serta pelaksanaan program strategis yang telah direncanakan dapat memperbaiki kinerja PT Perkebunan Sumut hingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak lagi menjadi beban bagi keuangan daerah,” ujarnya.

Bank Sumut Diminta Perkuat Tata Kelola

Dalam kesempatan itu, DPRD Sumut juga mendorong Bank Sumut untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat pengisian jabatan strategis, meningkatkan efektivitas pengelolaan kredit, memperluas penyaluran kredit produktif, serta mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.

Selain itu, Dameria menyatakan dukungan terhadap pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara.

Namun, ia mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan melalui BLUD tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan BLUD juga diharapkan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, sistem pengawasan yang baik, tata kelola keuangan yang transparan, efisiensi biaya operasional, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan layanan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Evaluasi PD Aneka Industri dan Jasa

DPRD Sumut juga meminta PD Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumut mempercepat proses penilaian aset, mengevaluasi kerja sama yang dinilai kurang menguntungkan, serta membuka peluang renegosiasi dengan pihak ketiga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) dinilai menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp25,05 miliar sepanjang 2025.

Meski demikian, Dameria mengungkapkan sebagian besar laba tersebut masih berasal dari pendapatan dividen PT ANA sebesar Rp21,86 miliar, sehingga kinerja operasional utama perusahaan dinilai masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, DPRD Sumut juga menyoroti pengelolaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang dinilai perlu dibenahi melalui strategi pengelolaan yang lebih mandiri, melibatkan tenaga profesional, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset kawasan agar mampu menjadi sumber pendapatan yang lebih besar bagi perusahaan daerah.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *