Tapteng, Nusantaratop – Kepala inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Muliady Malau mengatakan ada sebanayak 3 orang kepala dinas di Tapteng, Sumatera Utara diperiksa terkait dugaan penyalagunaan jabatan.
Ia menyebutkan ke tiga kadis yang diperiksa itu yakni, kadis Perhubungan, kadis Pemberdayaan Perempuan perlindungan anak (PPA) dan kadis Ketahanan Pangan (Ketapang).
Kepala dinas Inspektorat Muliady menjelaskan, hal itu berawal dari tahun 2024 yang terindikasi 6 orang honorer dimasukan kadis perhubungan sebagai honorer di dinas tersebut dan pemotongan biaya SPPD dari anggotanya.
“Padahal jelas surat edaran dari Kemenpan dan Bupati sebelumnya tidak boleh lagi mengangkat honorer. Sehingga beliau ketika ini lagi proses pemeriksaan,” kata Muliady terhadap wartawan, Jumat (7/3/2025).
Selain itu sambung Muliady, Kepala dinas ketahanan pangan (Ketapang) Tapteng juga diperiksa atas dugaan memasukan honorer yang diduga fiktif.
“Ternyata beliau masih memberikan gaji kepada si honor ini. Dan juga ada menerima SPPD cashback dari anggotanya, setelah disetor ke rekening masing-masing ke anggotanya namun dimintanya lagi,” ujarnya.
Sedangkan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Tapanuli Tengah, juga melakukan pengangkatan honorer, namun honorer tersebut bertahun-tahun tak masuk kantor namun gaji berjalan.
“Nah, jadi waktu kami periksa, bisa disimpulkan bahwa si honorer ini tak pernah hadir tapi diberikan gaji. Kita pertanyakan pun teman-teman di dinas PPA hampir 80% tidak mengenal honorer tersebut,” jelas Muliady.
Dalam pemeriksaan ini, Kepala Inspektorat Tapanuli Tengah, Muliady telah melaporkannya ke Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi menyebutkan,menaggapi ketiga Kepala Dinas. Masinton akan memberikan tindak tegas dan berupa sanksi administrasi penurunan jabatan.
“Sanksi nya bisa itu penurunan pangkat dari eselon II ke eselon III,” singkat Masinton.(red)
Lipt ; Benny Aleen
Editor : Pahotan












