Langkat, NusantaraTop.co — Sebanyak 358 jamaah haji Kloter 2 asal Kabupaten Langkat dipulangkan tanpa fasilitas transportasi dari Asrama Haji Medan menuju daerah asal, Rabu (3/6/2026). Para jamaah terpaksa pulang sendiri dijemput keluarga masing-masing, tanpa bus, tanpa pengawalan, dan tanpa kepastian layanan dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut memicu sorotan tajam karena dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa transportasi jamaah dari debarkasi menuju daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Langkat disebut tidak lagi menyediakan armada pemulangan jamaah sejak tahun 2017. Alasan yang disampaikan pun menuai kritik.
Kabag Kesra Setdakab Langkat, Suheimi, membenarkan bahwa tidak ada bus yang disiapkan untuk pemulangan jamaah haji tahun ini. Ia berdalih fasilitas tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan oleh jamaah.
“Dulu ada, tapi jamaah tidak pakai. Sudah dibahas dengan KBIHU,” ujarnya.
Pernyataan itu justru memicu pertanyaan publik terkait komitmen Pemkab Langkat dalam menjalankan amanat undang-undang serta pelayanan terhadap jamaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Umar Saleh Maruhawa, M.Pd, saat dimintai tanggapan pada Kamis (4/6/2026), menegaskan bahwa urusan pemulangan jamaah merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Soal kepulangan haji itu ranahnya Pemda langsung,” katanya.
Meski demikian, Umar mengisyaratkan perlunya evaluasi dan koordinasi lanjutan agar pelayanan jamaah haji ke depan dapat diperbaiki.
“Mungkin terkait ini nanti kita bisa lakukan koordinasi ke depan,” ucapnya.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Asrama Haji Medan berubah menjadi lokasi penjemputan mandiri. Jamaah lanjut usia terlihat harus dibantu anggota keluarga, sementara koper-koper jamaah menumpuk di kendaraan pribadi yang datang bergantian.
Tidak tampak petugas dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang melakukan pengaturan maupun pendampingan kepulangan jamaah. Situasi itu membuat banyak pihak menilai pelayanan terhadap tamu Allah tersebut jauh dari kata layak.
Warga berharap Pemkab Langkat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada musim haji berikutnya.(red)












