DaerahHukumSumut

Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Peras Kontraktor, Kajari Medan Ridwan: “Jangankan KPK, Dipanggil Tuhan Pun Saya Siap”

×

Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Peras Kontraktor, Kajari Medan Ridwan: “Jangankan KPK, Dipanggil Tuhan Pun Saya Siap”

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan saat memberikan keterangan terhadap wartawan terkait dirinya dipanggil KPK. (istimewa)

Medan, NusantaraTop.co – Suasana konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), mendadak menjadi tegang ketika wartawan menyinggung laporan dugaan pemerasan kontraktor yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan.

Saat dimintai tanggapan terkait laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan tidak menghindar. Ia justru memberikan pernyataan tegas yang langsung menjadi sorotan publik.

“Kami siaplah, dipanggil Tuhan pun kami sudah siap,” ujar Ridwan di hadapan wartawan.

Sebelumnya, Ridwan sempat enggan memberikan komentar panjang terkait laporan tersebut. Ia mengaku tidak ingin ambil pusing dan menyebut persoalan itu sebagai urusan pelapor.

“Itu urusan dia,” katanya singkat.

Ridwan menilai tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah yang tidak berdasar. Meski demikian, ia mengaku tidak berniat melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia menegaskan akan memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh KPK.

Nama Ridwan dilaporkan ke KPK bersama Koordinator Pidana Umum Kejati NTT, Noven Bulan. Laporan tersebut diajukan oleh Fransisco Bessi selaku kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay pada Senin (25/5/2026).

Fransisco datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen terkait dugaan pemerasan.

“Saya mewakili klien saya, Hironimus Sonbay, telah resmi melaporkan dua oknum jaksa tersebut ke KPK,” ujar Fransisco.

Ia menyebut laporan yang disampaikan telah melalui proses telaah awal dan dinyatakan layak oleh tim pemeriksa KPK. Fransisco juga mengaku telah menerima tanda terima resmi laporan tersebut.

Menurutnya, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dugaan pemerasan, bukan hanya dari kliennya, tetapi juga dari kontraktor lain bernama Didik yang disebut mengalami pola serupa.

“Dokumen dan bukti yang kami serahkan ke KPK sama dengan yang sebelumnya telah diberikan kepada Kejati NTT dan Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Fransisco mengakui bahwa melawan aparat penegak hukum bukan perkara mudah. Namun, ia berharap KPK dapat mengusut kasus tersebut secara transparan dan terbuka.

“Kami tahu persoalan ini tidak mudah dan sangat berat. Namun dengan keberanian serta dukungan data dan fakta yang telah kami sampaikan, kami berharap semuanya bisa menjadi terang benderang dan keadilan dapat menemukan jalannya,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan profesional.(red)

Laporan : Dara Mustika

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights