
Humbang Hasundutan, NusantaraTop.co – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berinisial BJS dan PS ditangkap polisi saat tengah menggunakan sabu-sabu di dalam mobil yang terparkir di Jalan Muara–Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (13/9/2025).
Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan 0,8 gram sabu yang dibungkus plastik klip transparan serta sebuah alat isap.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial BHT,” ujar Frins.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan penyelidikan. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap BHT di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
“Dari tangan BHT, petugas menyita 0,18 gram sabu dalam plastik klip kecil dan uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan,” tambah Frins menegaskan.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Humbahas untuk proses hukum lebih lanjut.(red)
Tim Redaksi












