DaerahHukum

Dua Terduga Pelaku Curanmor Gagal Beraksi di Setiabudi, Diamuk Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi

×

Dua Terduga Pelaku Curanmor Gagal Beraksi di Setiabudi, Diamuk Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Warga mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang gagal menjalankan aksinya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2026). Kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Foto: Kolase tangkapan layar video)

Jakarta, NusantaraTop.co – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga setelah aksi mereka gagal di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/7/2026) siang.

Kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat kedua terduga pelaku diduga berusaha mencuri sepeda motor milik seorang teknisi yang sedang bekerja di sebuah rumah kos di kawasan tersebut.

Aksi keduanya diketahui oleh warga sekitar yang kemudian langsung memberikan peringatan dan mengejar para pelaku. Upaya melarikan diri gagal setelah warga berhasil mengepung dan menangkap keduanya.

Suasana sempat memanas karena sejumlah warga yang geram meluapkan emosinya dengan menghakimi kedua terduga pelaku. Beruntung, situasi dapat dikendalikan sehingga keduanya berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

Dalam insiden tersebut, tidak ada sepeda motor yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku karena aksinya berhasil digagalkan warga.

Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap identitas kedua terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap pelaku tindak kejahatan. Warga diminta segera melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Sumber : RadioElshinta

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *