DaerahEkonomi & BisnisKesehatanNewsPendidikanPertanianPolitikRagamSumut

Gubsu Boby Coret Beberapa Alokasi APBD, Termasuk Uang Tusuk Gigi Rp 100 Juta?

×

Gubsu Boby Coret Beberapa Alokasi APBD, Termasuk Uang Tusuk Gigi Rp 100 Juta?

Sebarkan artikel ini
Rapat Kordinasi dengan seluruh kepala daerah di kabupaten/kota provinsi sumatera utara (sumber : info sumut)

Medan, Nusantaratop.co –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam kinerjanya mulai rutin melakukan penataan lingkungkan, termasuk khusus untuk fokus pada target kinerja pelayanan publik.

Hal itu dikatakan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut Porman Mahulae kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dia menyebutkan sejak dilantiknya Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut beserta Surya Wakil Gubernur, Pemprov Sumut terus melakukan penataan lingkungan sebagaimana instruksi Presiden Prabowo mengalokasikan APBD untuk fokus pada pelayanan publik.

Namun kata Porman Mahulae, dalam proses penataan anggaran tersebut, ternyata ditemukan alokasi anggaran yang belum tepat sasaran.

“Di tengah proses ini ada ditemukan anggaran-anggaran yang masih belum sesuai dengan semangat efisiensi angaran yaitu alokasi belanja secara lebih strategis dan tepat sasaran,” ujarnya.

“Sebagaimana banyak diberitakan di media, ditemukan rencana belanja yang tidak masuk akal, di antaranya belanja kue tart puluhan juta hingga tusuk gigi yang mencapai Rp 100 juta,” tambahnya.

Lanjut Porman, Gubernur Bobby Nasution mencoret banyak anggaran yang tidak dibutuhkan dalam peningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur, kata dia, langsung menegaskan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membelanjakan anggaran hanya untuk program yang bermanfaat dan berdampak langsung pada rakyat.

“Pak Gubernur tegas tentang anggaran. Beliau juga tegak lurus dengan instruksi Bapak Presiden tentang efisiensi anggaran. Untuk itu, beliau tertibkan semua belanja yang tidak berguna dan mengalihkannya ke belanja-belanja yang produktif dan berdampak langsung ke masyarakat. Beliau juga meminta OPD tidak main-main dengan anggaran,” jelas Porman.

Sebagai informasi, proses usulan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dirancang dan telah disahkan sebelum Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumut.

“APBD 2025 disusun sebelum Pak Gubernur dilantik. Jadi perlu diselaraskan dengan visi misi dan program program prioritas beliau. Untuk itu, dilakukan asistensi memastikan seluruh anggaran sudah tepat sasaran. Belanja-belanja tak masuk akal pasti langsung dicoret,” jelas Porman Mahulae.

Diskominfo Sumut menyampaikan, efisiensi anggaran tersebut diharapkan dapat menjalankan program-program prioritas maupun Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

Adapun program prioritas Bobby Nasution di antaranya pendidikan melalui program sekolah unggulan berbasis peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan potensi wilayah lokal, pemberdayaan perempuan pemuda dan penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi, kesehatan yang terintegrasi di beberapa titik kawasan yang menjadi sentra layanan kesehatan masyarakat terpadu.

Selanjutnya, penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah, ketahanan pangan melalui penguatan nilai budaya dan kearifan lokal agar diversifikasi hasil pertanian lebih produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, pemberantasan kemiskinan melalui perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan secara menyeluruh dan tepat sasaran, infrastruktur dengan prioritas pembangunan jalan jembatan dan irigasi yang langsung berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal dan pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing. (red)

Selain itu, PHTC Bobby Nasution dan Surya antara lain Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi Pelayanan Publik “Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif” (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI) dan Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE)

Sumber : Kominfosumut

Editor : Pahotan M H

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights