Jakarta, NusantaraTop.co — Peringatan Hari Kartini tahun ini tidak lagi sekadar menjadi simbol emansipasi perempuan, melainkan momentum refleksi terhadap ketimpangan struktur sosial yang masih bertahan di Indonesia.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa esensi pemikiran Raden Ajeng Kartini adalah perlawanan terhadap feodalisme dan ketidakadilan sistemik. Dalam wawancara bersama Radio Elshinta pada Selasa (21/4/2026), ia menyoroti bahwa surat-surat Kartini yang telah diakui sebagai Memory of the World oleh UNESCO sejak April 2025, mengandung kritik sosial yang melampaui zamannya.
“Kalau kita membaca surat-surat Kartini, kritiknya bukan hanya soal perempuan tidak sekolah. Tapi bagaimana struktur sosial yang timpang, kehidupan feodal, dan ketidakadilan yang dialami masyarakat,” ujar Rieke.
Berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya, momentum kali ini juga ditandai dengan pengesahan dua regulasi penting oleh DPR RI, yakni Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Pengesahan UU PRT menjadi tonggak sejarah, mengingat regulasi tersebut telah tertunda lebih dari dua dekade. Menurut Rieke, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pekerja domestik yang selama ini minim perlindungan hukum.
“Ini bentuk nyata bahwa semangat Kartini hidup dalam kebijakan. Perjuangan tidak berhenti pada wacana,” tegasnya.
Meski demikian, Rieke juga memberikan catatan kritis terkait masih kuatnya budaya feodal dan arogansi elite dalam birokrasi maupun kehidupan sosial. Ia menilai, membatasi pemikiran Kartini hanya pada isu gender merupakan kekeliruan besar.
“Perjuangan Kartini itu melawan penindasan dalam bentuk apa pun. Bukan hanya perempuan, tapi siapa pun yang tertindas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dinamika sosial dan politik saat ini, di mana solidaritas antarsesama perempuan dinilai kerap melemah akibat ambisi pribadi. Rieke mengingatkan pentingnya dukungan kolektif dalam memperjuangkan kesetaraan.
Di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global, nilai-nilai Kartini dinilai tetap relevan sebagai panduan moral dalam menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan modern. DPR menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar serta perlindungan kelompok rentan menjadi tolok ukur utama keberadaban bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Tidak ada perjuangan yang sia-sia. Yang sia-sia itu kalau kita berhenti berjuang,” pungkasnya.












