DaerahHukum

Kades di Lumajang Dibacok Belasan Warga Usai Pengajian, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

×

Kades di Lumajang Dibacok Belasan Warga Usai Pengajian, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Sebarkan artikel ini
Kades di Lumajang, Sampurno dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh 15 orang di rumahnya pada Rabu (15/4/2026) siang. (Kompas.com/MIFTAHUL HUDA)

Lumajang, NusantaraTop.co – Aksi brutal menimpa Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45), yang menjadi korban pengeroyokan oleh belasan warga menggunakan senjata tajam.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi setelah acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa (14/4/2026) malam, dan berlanjut hingga ke rumah korban keesokan harinya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu rasa sakit hati para pelaku terhadap korban.

“Pelaku merasa tidak nyaman melihat gestur, perilaku, dan kata-kata dari pak Kades saat berbicara dengan seorang saksi berinisial DN saat acara pengajian,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dua pelaku berinisial FA dan BK, yang merupakan sopir dan adik dari saksi DN, mengaku tersinggung atas perlakuan tersebut. Mereka kemudian mengajak sekitar 10 orang lainnya untuk mendatangi rumah korban dengan alasan mengonfirmasi kejadian.

Namun, situasi justru memanas. Percakapan yang awalnya bertujuan klarifikasi berubah menjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan.

Para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam seperti celurit dan keris, serta benda tumpul.

Akibat serangan tersebut, Sampurno mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan. Hasil visum menunjukkan luka di kepala sedalam 0,5 sentimeter, luka di tangan kanan, serta sejumlah memar di tubuhnya.

Detik detik Kades di Lumajang Sampurno kiri dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh 15 orang di rumahnya pada Rabu 1542026 siang dan kanan kondisi terkini pak Kades

10 Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Polisi telah mengamankan 10 orang terduga pelaku dari total 16 orang yang diperiksa. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi, termasuk korban.

Para pelaku yang diamankan diketahui berinisial GS, MB, GF, MS, JP, AN, FA, MS, SP, dan SJ.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta benda tumpul. Rekaman CCTV yang beredar turut memperkuat keterlibatan para pelaku.

“Beberapa pelaku telah mengaku melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka. Kami masih mendalami peran masing-masing,” tegas Kapolres.

Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) juncto Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Korban Sempat Dirawat, Kini Sudah Pulang

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Sampurno bahkan telah diperbolehkan pulang pada Rabu (15/4/2026) malam dengan kondisi kepala masih dibalut perban dan berjalan tertatih menuju ambulans.

Dalam keterangannya, ia menyebut insiden tersebut kemungkinan dipicu kesalahpahaman.

“Ya mungkin Mas Dani marah sama saya, enggak ada masalah, mungkin salah paham,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

“Semoga jadi pelajaran buat saya, mohon maaf,” katanya.

Polisi Terus Dalami Kasus

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dan sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus dan memburu pelaku yang belum tertangkap.

“Tim masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur usai kejadian,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala desa dan terjadi akibat konflik yang diduga bermula dari kesalahpahaman dalam interaksi sosial.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights