Tebing Tinggi, NusantaraTop.co – Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nita Rika Irawati Gultom (43). Pelaku diamankan dari rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengungkapkan pelaku berinisial RP (29) turut diamankan bersama barang bukti berupa sebilah sangkur.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara,” ujar AKP Mulyono.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lingkungan IV, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan senjata tajam.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam korban akibat emosi setelah terjadi cekcok terkait unggahan di Facebook,” jelasnya.
Baca Juga : Tragis! Buruh Harian Tewas Ditikam di Tebing Tinggi, Saksi Sempat Coba Lerai
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jasad korban yang bersimbah darah di lokasi kejadian. Nita diketahui mengalami tiga luka tusukan, dua di bagian perut dan satu di ulu hati.
Peristiwa tragis ini bermula saat seorang saksi, Mangihut Simbolon, mendengar keributan di depan rumahnya. Saat mencoba melerai, pelaku justru tidak mengindahkan dan langsung melakukan penusukan terhadap korban.
Usai kejadian, korban sempat dibawa masuk ke rumah oleh saksi dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut.
Peristiwa ini pun menggegerkan masyarakat dan menambah daftar kasus kekerasan di wilayah Sumatera Utara.(red)












